Berita

Swedia/Net

Dunia

Sejak Brexit, 1.100 Warga Inggris Diusir dari Swedia

RABU, 05 APRIL 2023 | 06:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Warga negara Inggris yang tinggal di Swedia berada dalam kegalauan menyusul upaya deportasi.

Setidaknya, sekitar 1.100 warga negara Inggris telah diusir dari Swedia sejak Brexit menurut statistik resmi yang dirilis oleh Komisi Eropa.

Angka yang mengejutkan itu sekaligus menunjukkan bahwa Swedia menjadi negara Uni Eropa yang paling banyak mendeportasi warga Inggris.


Di nomor dua tertinggi, ada Belanda yang telah melakukan pengusiran sebanyak 720, sedangkan di nomor tiga ada Prancis dengan 115 pengusiran sejak Brexit mulai berlaku. Sementara negara anggota UE lainnya menghapus kurang dari 100 warga negara Inggris pada periode yang sama.

Spanyol, Italia, Portugal, Slovakia, Slovenia, dan Luksemburg tidak mengeluarkan satu pun warga negara Inggris pada tahun 2021 atau 2022.

Angka-angka pengusiran itu muncul ke permukaan setelah ramai kasus pengusiran "yang mengejutkan" oleh otoritas imigrasi Swedia terhadap seorang wanita Inggris berusia 74 tahun, Kathleen Poole, dengan penyakit Alzheimer. Wanita yang telah tinggal 18 tahun di Swedia itu didesak agar meninggalkan negara itu karena dia tidak memiliki surat izin tinggal pasca-Brexit.

Keluarga nenek empat anak itu diberi tahu pada September 2022 bahwa dia akan dideportasi, meskipun telah mengajukan permohonan status kependudukan Swedia sebelum batas waktu Desember 2021 yang ditimbulkan oleh Perjanjian Penarikan UE- Inggris.

Pengusiran warga Inggris dari Swedia banyak mendapat sorotan tajam. David Milstead, seorang profesor fisika Inggris yang tinggal di Swedia, mengungkapkan bahwa ia sangat khawatir dengan angka-angka pengusiran itu.

“Mereka perlu memberikan penjelasan mengapa Swedia mengeluarkan sekitar 50 persen dari semua pemberitahuan deportasi di zona Schengen kepada orang Inggris selama 2021-22 dan, kemungkinan terkait dengan ini, mengapa Swedia menolak lebih banyak aplikasi tempat tinggal daripada negara UE lainnya untuk penarikan perlindungan perjanjian," katanya seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (4/4).

Ia juga meminta otoritas imigrasi untuk "segera menghentikan deportasi" Kathleen Poole, yang keluarganya berjuang melawan pemindahannya.

“Ini telah menjadi masalah yang berkembang dan jelas. Kasus Nyonya Poole tidak unik – sejumlah warga lama terpaksa pergi,” tambahnya.

Dia meminta Swedia untuk meninjau bagaimana mereka memperlakukan aplikasi yang terlambat untuk residensi pasca- Brexit oleh warga negara Inggris.

“Program penjangkauan Swedia untuk warga negara Inggris sangat lemah dan sejauh ini sekitar 900 lamaran terlambat telah diterima. Belum terlambat untuk membantu mereka yang aplikasinya belum diputuskan atau yang mengimbau untuk tetap tinggal,” katanya.

Di bawah perjanjian penarikan yang ditandatangani oleh Inggris dan UE, semua warga negara UE yang tinggal secara sah di Inggris dan warga negara Inggris yang tinggal di negara UE atau Wilayah Ekonomi Eropa sebelum Brexit berhak untuk tinggal di negara-negara tersebut selama sisa hidup mereka.

Badan migrasi Swedia mengatakan, alasan "paling umum" untuk menolak aplikasi dari warga Inggris adalah "aplikasi yang tidak lengkap, aplikasi yang terlambat tanpa alasan yang masuk akal dan pelamar yang tidak memenuhi persyaratan untuk status kependudukan". Namun badan itu tidak memberikan komentarnya tentang angka-angka pengusiran itu.

Untuk kasus Kathleen Poole, seorang juru bicara Kantor Luar Negeri Inggris mengatakan mereka mendukung wanita itu, yang karena sakitnya, tidak bisa berpergian.

"Kami mendukung seorang wanita Inggris dan keluarganya di Swedia. Mereka mengindikasikan bahwa pihak berwenang Swedia mengatakan aplikasi yang terlambat untuk status kependudukan pasca-Brexit dapat dilakukan jika ada "alasan yang masuk akal" untuk melewatkan tenggat waktu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya