Berita

Anas Urbaningrum/Net

Publika

Menunggu Lanjutan Halaman Anas

OLEH: MOCH TRIJANTO*
RABU, 05 APRIL 2023 | 03:20 WIB

BEBERAPA hari terakhir ini waktu terasa berjalan lebih lambat.
Apa tersebab menunggu waktu berbuka puasa?
Ataukah karena terlalu kuatnya tarikan magnit para sahabat di luar sana?
Yang pasti, waktu selalu tepat. Begitu juga jalannya takdir.
Tidak ada kamusnya, Tuhan salah alamat ketika mengirimkan pesan nasib dan jalan hidup hambaNya.
Skenario Tuhan yang terbaik, percayalah!

Skenario Tuhan yang terbaik, percayalah!

Demikian sekelumit curahan hati seorang Anas Urbaningrum jelang menunggu hari-hari kebebasannya dari Lapas Sukamiskin Bandung pada 11 dan 12 April mendatang.

Keluarga besar Anas Urbaningrum di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, tidak sabar menanti kedatangan mantan Ketua Umum PB HMI tersebut. Demikian juga para sahabat.

Harapan dan doa dipanjatkan untuk Anas. Sosoknya memang dirindukan.

Soal karirnya apakah akan kembali terjun ke dunia politik, hanya Anas yang tahu. Kendati demikian, hal itu masih menjadi opsi yang realistis.

Sebelum mendekam di Lapas Sukamiskin, karir Anas terbilang moncer. Dia duduk sebagai orang nomor satu di Partai Demokrat.

Sayangnya, karirnya tiba-tiba terjun bebas begitu dia ditetapkan sebagai tersangka.

Ya, sampai sekarang bahkan banyak orang percaya bahwa Anas tidak bersalah. Sebagaimana pernyataannya dulu, 'jika korupsi, gantung Anas di Monas'. Penetapan Anas sebagai tersangka hingga palu hakim diketok, boleh jadi sarat dengan kepentingan politik.

Namun demikian, waktu telah berjalan dan Anas telah menjalani hukumannya. Tinggal selangkah lagi dia akan kembali berkibar ataukah justru akan tenggelam.

Ada baiknya Anas meniru politisi Anwar Ibrahim yang dulu pernah mendekam di penjara. Ya selama  beberapa dekade Anwar menghabiskan perjuangannya di penjara karena tuduhan pidana korupsi dan sodomi.

Kala itu Mahathir memecat Anwar pada September 1998. Anwar dinilai tidak layak menjadi pemimpin. Anwar ditangkap bulan itu setelah memimpin 30.000 pengunjuk rasa di ibu kota dan didakwa melakukan sodomi dan korupsi.

Anwar dipenjara selama enam tahun pada April 1999 karena penyalahgunaan kekuasaan dan menerima hukuman sembilan tahun kedua berturut-turut atas tuduhan sodomi.

Tapi Anwar tidak kapok berpolitik. Dia kembali ke parlemen sebagai pemimpin oposisi. Anwar kemudian menjadi ikon kebangkitan perlawanan bahkan berhasil menjadi orang nomor satu di Malaysia.

Anwar menjadi Perdana Menteri Malaysia yang baru menggantikan Ismail Sabri Yakoob, pada 24 November 2022. Ketua Pakatan Harapan ini menjabat sebagai perdana menteri ke-10 Malaysia.

Anas bisa meniru Anwar, jika dia mau. Kini, pilihan ada di tangannya. Halaman demi halaman Anas telah dibuka dan masih terus berlanjut. Kita tunggu di halaman berapa Anas akan menutup ceritanya.


*Penulis adalah Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK)

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya