Berita

Anas Urbaningrum/Net

Publika

Menunggu Lanjutan Halaman Anas

OLEH: MOCH TRIJANTO*
RABU, 05 APRIL 2023 | 03:20 WIB

BEBERAPA hari terakhir ini waktu terasa berjalan lebih lambat.
Apa tersebab menunggu waktu berbuka puasa?
Ataukah karena terlalu kuatnya tarikan magnit para sahabat di luar sana?
Yang pasti, waktu selalu tepat. Begitu juga jalannya takdir.
Tidak ada kamusnya, Tuhan salah alamat ketika mengirimkan pesan nasib dan jalan hidup hambaNya.
Skenario Tuhan yang terbaik, percayalah!

Skenario Tuhan yang terbaik, percayalah!

Demikian sekelumit curahan hati seorang Anas Urbaningrum jelang menunggu hari-hari kebebasannya dari Lapas Sukamiskin Bandung pada 11 dan 12 April mendatang.

Keluarga besar Anas Urbaningrum di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, tidak sabar menanti kedatangan mantan Ketua Umum PB HMI tersebut. Demikian juga para sahabat.

Harapan dan doa dipanjatkan untuk Anas. Sosoknya memang dirindukan.

Soal karirnya apakah akan kembali terjun ke dunia politik, hanya Anas yang tahu. Kendati demikian, hal itu masih menjadi opsi yang realistis.

Sebelum mendekam di Lapas Sukamiskin, karir Anas terbilang moncer. Dia duduk sebagai orang nomor satu di Partai Demokrat.

Sayangnya, karirnya tiba-tiba terjun bebas begitu dia ditetapkan sebagai tersangka.

Ya, sampai sekarang bahkan banyak orang percaya bahwa Anas tidak bersalah. Sebagaimana pernyataannya dulu, 'jika korupsi, gantung Anas di Monas'. Penetapan Anas sebagai tersangka hingga palu hakim diketok, boleh jadi sarat dengan kepentingan politik.

Namun demikian, waktu telah berjalan dan Anas telah menjalani hukumannya. Tinggal selangkah lagi dia akan kembali berkibar ataukah justru akan tenggelam.

Ada baiknya Anas meniru politisi Anwar Ibrahim yang dulu pernah mendekam di penjara. Ya selama  beberapa dekade Anwar menghabiskan perjuangannya di penjara karena tuduhan pidana korupsi dan sodomi.

Kala itu Mahathir memecat Anwar pada September 1998. Anwar dinilai tidak layak menjadi pemimpin. Anwar ditangkap bulan itu setelah memimpin 30.000 pengunjuk rasa di ibu kota dan didakwa melakukan sodomi dan korupsi.

Anwar dipenjara selama enam tahun pada April 1999 karena penyalahgunaan kekuasaan dan menerima hukuman sembilan tahun kedua berturut-turut atas tuduhan sodomi.

Tapi Anwar tidak kapok berpolitik. Dia kembali ke parlemen sebagai pemimpin oposisi. Anwar kemudian menjadi ikon kebangkitan perlawanan bahkan berhasil menjadi orang nomor satu di Malaysia.

Anwar menjadi Perdana Menteri Malaysia yang baru menggantikan Ismail Sabri Yakoob, pada 24 November 2022. Ketua Pakatan Harapan ini menjabat sebagai perdana menteri ke-10 Malaysia.

Anas bisa meniru Anwar, jika dia mau. Kini, pilihan ada di tangannya. Halaman demi halaman Anas telah dibuka dan masih terus berlanjut. Kita tunggu di halaman berapa Anas akan menutup ceritanya.


*Penulis adalah Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK)

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya