Berita

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi saat rilis kasus sita aset Pasutri bandar Sabu/RMOLJateng

Presisi

Polda Jateng Sita Aset Pasutri Bandar Sabu Senilai Rp 8,5 M

RABU, 05 APRIL 2023 | 02:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Harta dua bandar narkoba di Semarang dengan total aset mencapai Rp8,5 miliar disita oleh Polda Jawa Tengah. Penyitaan dilakukan untuk memiskinkan bandar narkoba agar tidak berbinis kembali.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi memgatakan, dua bandar itu merupakan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Djoko Susanto alias Joko Jack dan Faradisa Anggraeni. Keduanya warga Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Lutfi mengungkapkan bahwa dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan suami istri itu dilakukan mulai tahun 2017 sampai 2021  untuk wilayah Jateng.


"Makanya kita gali untuk TPPU-nya biar punya efek deterrent dan kapok," ujar Luthfi seperti dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (4/4).

Lutfi menjelaskan, aset Pasutri yang merupakan bandar sabu-sabu yang berhasil disita, senilai Rp 8,5 miliar. Beberapa barang yang disita berupa bangunan, tanah, dan juga mobil.

"Nilai 8 miliar 500 juta tersebut, diantaranya barang bukti narkoba TPPU, ada 11 bidang tanah dan sebagainya yang motifnya untuk memperkaya diri," jelas dia

Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Tengah, Heru Pranoto menegaskan, tidak akan segan menjerat bandar narkoba dengan pasal pencucian uang. Polda dan BNN berkomitmen akan memiskinkan para bandar.

Dikatakan heru, perkara ini bukan hanya kepada pelaku ataupun penyalahgunaan di dalam Pasal 35 (UU Narkotika) tetapi aparat menjerat keduanya dengan UU TPPU.

"Jadi hasil penyalahgunaan narkoba akan kita miskinkan semiskinnya jadi tidak ada lagi modal untuk perdagangan narkoba lagi," kata Heru.

Atas kejahatannya, pasutri itu dijerat Pasal 3,4 dan 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya