Berita

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai/Net

Hukum

Aktivis HAM Soroti Vonis Mati Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya

RABU, 05 APRIL 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo seharusnya dihukum maksimal bukan divonis pidana mati.

Kira-kira itulah pendapat Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai dalam menyikapi vonis pidana mati Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dalam konteks vonis terhadap Pak FS (Ferdy Sambo), saya tegaskan menolak hukuman mati tersebut sekalipun diterapkan dalam proses peradilan," kata Pigai dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/4).


Penjelasan Pigai terkait penolakan terhadap hukuman mati, karena Indonesia sudah meratifikasi berbagai kovenan dan konvensi HAM internasional dan telah menjadi hukum nasional.

Lanjut Pigai, criminal justice system atau peradilan di Indonesia tidak bisa serta merta menerapkan hukuman mati sekalipun telah diatur dalam hukum pidana.

"Fakta itu tidak bisa dinafikan hanya atas dasar proses hukum yang menggunakan kaca mata kuda. Hakim harusnya pertimbangkan aspek ini dengan memberikan hukuman maksimal atau maximum penalty, bukan hukuman mati," ucap Pigai.

Ferdy Sambo sebelumnya divonis pidana mati dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Sambo dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan terbukti secara sah, serta meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sambo juga diputus melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua pertama primer.

Dari vonis tersebut, Sambo mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Sidang pembacaan banding akan digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (12/4) mendatang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya