Berita

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai/Net

Hukum

Aktivis HAM Soroti Vonis Mati Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya

RABU, 05 APRIL 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo seharusnya dihukum maksimal bukan divonis pidana mati.

Kira-kira itulah pendapat Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai dalam menyikapi vonis pidana mati Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dalam konteks vonis terhadap Pak FS (Ferdy Sambo), saya tegaskan menolak hukuman mati tersebut sekalipun diterapkan dalam proses peradilan," kata Pigai dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/4).

Penjelasan Pigai terkait penolakan terhadap hukuman mati, karena Indonesia sudah meratifikasi berbagai kovenan dan konvensi HAM internasional dan telah menjadi hukum nasional.

Lanjut Pigai, criminal justice system atau peradilan di Indonesia tidak bisa serta merta menerapkan hukuman mati sekalipun telah diatur dalam hukum pidana.

"Fakta itu tidak bisa dinafikan hanya atas dasar proses hukum yang menggunakan kaca mata kuda. Hakim harusnya pertimbangkan aspek ini dengan memberikan hukuman maksimal atau maximum penalty, bukan hukuman mati," ucap Pigai.

Ferdy Sambo sebelumnya divonis pidana mati dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Sambo dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan terbukti secara sah, serta meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sambo juga diputus melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua pertama primer.

Dari vonis tersebut, Sambo mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Sidang pembacaan banding akan digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (12/4) mendatang.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya