Berita

Kabid Humas Polda Bengkulu bersama, Direktur Reskrim Umum (Direskrimum), Direksrimsus, Kapolresta Bengkulu dan Polresta Kaur dan Satgaswil Densus 88 melakukan pemusnahan senjata api dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin pemotongan/RMOLBengkulu

Presisi

Polda Bengkulu Musnahkan 102 Senpi dari Pengungkapan Home Industri Senjata Rakitan

SELASA, 04 APRIL 2023 | 19:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kerja keras mengungkapkan kepemilikan senjata api di wilayah hukum Polda Bengkulu akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 102 pucuk senjata laras panjang dan pendek rakitan berhasil diamankan.

Tak hanya itu, Tim Satgas Rafflesia berhasil mengungkapkan Home Industri yang memproduksi senjata api (Senpi) ilegal itu. Ratusan senpi rakitan laras panjang hasil home Industri disita dari kelima tersangka yang berhasil diamankan.

Untuk kelima tersangka bernama Agus Miswanto alias Babang Mona (52) warga Desa Talang Jawi Kecamatan Padang Guci Hilir, Harmidiansyah alias Aang Warga Desa Rigangan, Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, dan Ronal (38) berstatus PNS Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu warga jalan Sumas Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, Surlian PNS Lapas Argamakmur Bengkulu Utara dan Suratno (45) warga Desa Karang Anyar Kacamata Argamakmur Bengkulu Utara.


Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi mengatakan, pengungkapan kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal beserta home industri senjata api ilegal di wilayah hukum polda Bengkulu berdasarkan hasil kerjasama tim Satgas Raflesia dengan masyarakat. Dimana 102 Pucuk Senjata Api Illegal itu terdiri dari 95 pucuk laras panjang dan 7 pucuk laras pendek serta diamankan lima tersangka.

"Untuk lokasi home industry berada di Desa Talang Jawi kelurahan Talang Jawi 1, kecamatan Padang Guci Hilir, kabupaten Kaur," terangnya dikutip dari Kantor Berita RMOLBengkulu, Selasa (4/4).

Anuardi menjelaskan, dalam pelaksanaan pengungkapan Tim Satgas Rafflesia dibagi dua tim, pertama tim penindak terdiri dari Direskrimum, Direskrisus, Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Brimob, yang mana berhasil mengamankan lima tersangka. Dari tangan kelima tersangka polisi mengankan delapan pucuk senjata api dan 339 butir selongsong 143 butir.

"Untuk Tim kedua bergerak dari Polres Kaur dan Brimob, dengan tugas untuk menghimbau kepada masyarakat Kaur untuk menyerahkan senjata api ilegal dengan batas waktu selama satu bulan dan polisi berhasil mengamankan 90 pucuk senjata api," tuturnya.

Anuardi menegaskan, untuk hukumannya bisa terancam hukuman mati atau seumur hidup. "Saat ini Tim masih melakukan pengembangan terkait senjata dan amunisi yang berhasil disita. Untuk saat ini kelima tersangka telah diamankan di rutan Polda Bengkulu," tutupnya.

Kemudian, Kabid Humas Polda Bengkulu bersama, Direktur Reskrim Umum (Direskrimum), Direksrimsus, Kapolresta Bengkulu dan Polresta Kaur dan Satgaswil Densus 88 melakukan pemusnahan senjata api dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin pemotongan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya