Berita

Kabid Humas Polda Bengkulu bersama, Direktur Reskrim Umum (Direskrimum), Direksrimsus, Kapolresta Bengkulu dan Polresta Kaur dan Satgaswil Densus 88 melakukan pemusnahan senjata api dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin pemotongan/RMOLBengkulu

Presisi

Polda Bengkulu Musnahkan 102 Senpi dari Pengungkapan Home Industri Senjata Rakitan

SELASA, 04 APRIL 2023 | 19:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kerja keras mengungkapkan kepemilikan senjata api di wilayah hukum Polda Bengkulu akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 102 pucuk senjata laras panjang dan pendek rakitan berhasil diamankan.

Tak hanya itu, Tim Satgas Rafflesia berhasil mengungkapkan Home Industri yang memproduksi senjata api (Senpi) ilegal itu. Ratusan senpi rakitan laras panjang hasil home Industri disita dari kelima tersangka yang berhasil diamankan.

Untuk kelima tersangka bernama Agus Miswanto alias Babang Mona (52) warga Desa Talang Jawi Kecamatan Padang Guci Hilir, Harmidiansyah alias Aang Warga Desa Rigangan, Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, dan Ronal (38) berstatus PNS Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu warga jalan Sumas Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, Surlian PNS Lapas Argamakmur Bengkulu Utara dan Suratno (45) warga Desa Karang Anyar Kacamata Argamakmur Bengkulu Utara.


Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi mengatakan, pengungkapan kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal beserta home industri senjata api ilegal di wilayah hukum polda Bengkulu berdasarkan hasil kerjasama tim Satgas Raflesia dengan masyarakat. Dimana 102 Pucuk Senjata Api Illegal itu terdiri dari 95 pucuk laras panjang dan 7 pucuk laras pendek serta diamankan lima tersangka.

"Untuk lokasi home industry berada di Desa Talang Jawi kelurahan Talang Jawi 1, kecamatan Padang Guci Hilir, kabupaten Kaur," terangnya dikutip dari Kantor Berita RMOLBengkulu, Selasa (4/4).

Anuardi menjelaskan, dalam pelaksanaan pengungkapan Tim Satgas Rafflesia dibagi dua tim, pertama tim penindak terdiri dari Direskrimum, Direskrisus, Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Brimob, yang mana berhasil mengamankan lima tersangka. Dari tangan kelima tersangka polisi mengankan delapan pucuk senjata api dan 339 butir selongsong 143 butir.

"Untuk Tim kedua bergerak dari Polres Kaur dan Brimob, dengan tugas untuk menghimbau kepada masyarakat Kaur untuk menyerahkan senjata api ilegal dengan batas waktu selama satu bulan dan polisi berhasil mengamankan 90 pucuk senjata api," tuturnya.

Anuardi menegaskan, untuk hukumannya bisa terancam hukuman mati atau seumur hidup. "Saat ini Tim masih melakukan pengembangan terkait senjata dan amunisi yang berhasil disita. Untuk saat ini kelima tersangka telah diamankan di rutan Polda Bengkulu," tutupnya.

Kemudian, Kabid Humas Polda Bengkulu bersama, Direktur Reskrim Umum (Direskrimum), Direksrimsus, Kapolresta Bengkulu dan Polresta Kaur dan Satgaswil Densus 88 melakukan pemusnahan senjata api dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin pemotongan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya