Berita

Brigjen Endar Priantoro/Net

Politik

SDR: Masa Tugas Habis Kok Brigjen Endar Bikin Gaduh, Ada Apa Ya?

SELASA, 04 APRIL 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai ada yang aneh di balik ngototnya Brigjen Endar Priantoro tetap di KPK, meskipun masa tugasnya habis sebagai Direktur Penyelidikan.

“Masa jabatan Brigjen Endar selesai, kok bikin gaduh? Apa yang membuat Brigjen Endar ngotot untuk tetap mempertahankan posisinya? Padahal masa tugasnya sudah selesai pada 31 Maret 2023,” kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/4).

Hari lantas menduga, di balik kengototan Endar lantaran instansi kepolisian memiliki keterbatasan dalam jangkauan kewenangan tindak pidana korupsi dibandingkan KPK yang memiliki kewenangan jauh lebih luas dan luar biasa.


Hari berpendapat, balasan surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait posisi Brigjen Endar Priantoro tentunya menjadi polemik tersendiri disaat KPK sedang gencar mengusut kasus "Big Fish" mafia pajak Rafael Alun Trisambodo yang sudah resmi ditahan.

Belum lagi, penyelidikan terhadap sejumlah oknum pegawai yang memiliki harta kekayaan tak wajar hingga transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.

“Apakah polemik posisi Brigjen Endar Priantoro skenario kegaduhan yang dibuat untuk melakukan kriminalisasi KPK? Sebab dalam polemik posisi Brigjen Endar, kelompok kriminalisasi KPK yang selama ini nyinyir, ikut turut serta berpartisipasi untuk memprovokasi situasi dan perkara di KPK tetap berjalan karena KPK bekerja dengan sistem yang ketat,”

“Bisa saja polemik ini menjadi bagian untuk mengkriminalisasi lembaga antirasuah, dimana para komisioner saat ini akan purna bakti,” demikian Hari.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, menyampaikan bahwa masa tugas Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK telah berakhir pada 31 Maret 2023.

KPK pun telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri, terhadap Brigjen Endar dan Irjen Karyoto yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Hal itu tentunya menjadi aspek penting dalam sebuah manajemen SDM. Yakni untuk mendorong peningkatan karier maupun kompetensi setiap pegawai, guna memberikan kontribusinya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, melalui tugas dan fungsi barunya nanti," tutur Cahya.






Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya