Berita

Mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono/RMOL

Hukum

Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Politikus PDIP Ismawan Setya Handoko

SELASA, 04 APRIL 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) rupanya masih terus diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa saksi-saksi.

Hari ini, Selasa (4/4), tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi. Salah satunya adalah politikus PDI Perjuangan asal Banjarnegara.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas, Jalan Bhayangkara, Brubahan, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (4/4).


Lima saksi yang dipanggil itu adalah Joko Purwanto selaku Kepala Bagian HRD PT Sambas Wijaya tahun 2011-2020; Aris Budianto selaku Direktur CV Arlisa; Ismawan Setya Handoko selaku Ketua DPRD Banjarnegara periode 2019-2024 fraksi PDIP; Prima Riza Kadavi selaku wiraswasta; dan Anton Hermawan selaku Kasi Anggaran Baperlitbang Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Pada Senin 13 Juni 2022, KPK mengumumkan sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono. Hal itu membuat Budhi Sarwono telah tiga kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan kurungan.

Untuk perkara kedua, yaitu TPPU hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Ketiga, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja, baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya