Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 4 April 2023/RMOL

Politik

Buruh Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada DPR, Siap Gugat UU Cipta Kerja

SELASA, 04 APRIL 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR RI yang telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bahkan mengaku akan mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pengesahan UU Cipta Kerja pada 15 April 2023. Ada dua gugatan yang diajukan, yakni formil dan materiil.

"Kami menyatakan mosi tidak percaya pada Anggota DPR RI sekarang. Sudah terlalu banyak menyakiti hati rakyat dan kami tidak percaya DPR akan memberi ruang. Oleh sebab itu judicial review adalah jalan yang kami pilih," kata Said Iqbal saat jumpa pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/4).


Said Iqbal mengaku, buruh tidak dilibatkan dalam public hearing saat pembuatan UU Cipa Kerja. Sehingga, ia menganggap tidak ada partisipasi yang bermakna dalam penyusunannya.

Sementara itu, terkait dengan uji materiil, ada 9 poin yang dipermasalahkan buruh. Meliputi upah minimum yang dinilai masih murah, outsourcing dibebaskan semua jenis pekerjaan, karyawan bisa dikontrak berulang-ulang tanpa periode kontrak.

Selanjutnya pesangon yang rendah, PHK yang dipermudah, pengaturan jam kerja yang membuat buruh lelah, pengaturan cuti dan waktu istirahat, tenaga kerja asing, hingga dihapusnya beberapa sanksi pidana.

"Kalau sampai dipotong upah buruh, naik cuma 7 persen (tapi) dipotong 25 persen, akal sehat mana yang dipakai pemerintah. Kami akan pidanakan," tegas Said Iqbal.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya