Berita

Tersangka dugaan gratifikasi pajak, Rafael Alun Trisambodo, resmi jadi tahanan KPK/RMOL

Hukum

Dalam 10 Tahun Harta Kekayaan Rafael Alun Meningkat Rp 35,6 M

SELASA, 04 APRIL 2023 | 08:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 10 tahun terakhir, harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT), mengalami peningkatan signifikan. Mencapai angka Rp 35 miliar.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, saat membeberkan statistik kenaikan harta kekayaan Rafael yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP.

"Kalau saya lihat di sini, kekayaannya tahun 2011 kurang lebih sekitar Rp 20,5 miliar. Di mana tersangka RAT ini pada 2011-2012 adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur 1," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4).


Hingga delapan tahun kemudian, kata Firli, kekayaan Rafael meningkat sekitar Rp 24 miliar. Harta kekayaan Rafael mencapai Rp 44 miliar pada 2019.

"Sedangkan berdasarkan LHKPN tahun 2020, (kekayaan Rafael) mencapai Rp 55,65 miliar. Jadi ini data yang kita dapatkan, di mana tahun 2019, di mana tahun 2015, di mana tahun 2012, semuanya kelihatan," pungkas Firli.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (4/4), harta kekayaan Rafael berdasarkan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK pada 2011, Rafael memiliki harta sebesar Rp 20.497.573.907 (Rp 20,4 miliar).

Pada 2013, harta kekayaan Rafael meningkat menjadi Rp 21.458.134.500 (Rp 21,4 miliar) dan pada Oktober 2015 saat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo, harta kekayaan Rafael menjadi Rp 39.341.531.026 (Rp 39,3 miliar).

Kemudian pada 2016 saat menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 2, harta Rafael naik sedikit menjadi Rp 39.887.638.455 (Rp 39,8 miliar). Pada 2017 masih dengan jabatan yang sama, harta kekayaan Rafael menjadi Rp 41.419.639.881 (Rp 41,4 miliar). Lalu pada 2018, juga dengan jabatan yang sama, harta Rafael naik menjadi Rp 44.080.564.594 (Rp 44 miliar).

Dan pada 2019 masih dengan jabatan yang sama seperti tahun sebelumnya menjadi Rp 44.278.407.799 (Rp 44,2 miliar).

Harta kekayaan Rafael mulai mengalami kenaikan pesat pada 2020 saat menjabat Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, menjadi Rp 55.652.278.332 (Rp 55,6 miliar). Harta kekayaan Rafael juga mengalami peningkatan pada 2021 menjadi Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar).

Sehingga, kenaikan harta kekayaan Rafael sejak 2011 hingga 2021 atau sepuluh tahun terakhir mencapai Rp 35.606.776.382 (Rp 35,6 miliar).

Rafael saat ini resmi menjadi tahanan KPK dan ditempatkan di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, sejak Senin (3/4) hingga Sabtu (22/4).

Dalam perkara ini, Rafael saat menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak 2005, memiliki kewenangan antara lain melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pada 2011, Rafael diangkat selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dengan jabatannya tersebut, diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. Selain itu, Rafael diduga memiliki beberapa usaha, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Di mana, setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

Sebagai bukti permulaan ini, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sekitar 90 ribu dolar AS melalui PT AME.

Dalam penyidikan ini, KPK telah mengamankan berbagai alat bukti saat melakukan penggeledahan di rumah Rafael di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan itu, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Di samping itu, turut diamankan uang sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, dolar Singapura, dan euro.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 16:34

Potensi Wisata Besar Belum Dongkrak Ekonomi Sabang

Kamis, 05 November 2026 | 16:27

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Perkuat Operasional Migas di Timteng

Kamis, 05 November 2026 | 16:12

DPR Taruh Harapan di Pundak Suyudi dan Jajaran Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk

Kamis, 05 November 2026 | 16:00

Bobolnya Lapis Pengaman Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 15:48

Ekonomi Aceh Tetap Tumbuh Positif Meski Dihantam Bencana

Kamis, 05 November 2026 | 15:46

BPS: Pengangguran RI Berkurang 77 Ribu Orang per Agustus 2026

Kamis, 05 November 2026 | 15:38

Pertamina Hulu Energi Catat Torehan Manis Jelang Akhir Tahun

Kamis, 05 November 2026 | 15:33

ABP: Rakyat Tetap Berdiri Bersama Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:28

Jokowi Keberatan Roy Suryo Minta Ijazah Diperiksa Lagi

Kamis, 05 November 2026 | 15:22

Selengkapnya