Berita

Polisi berjaga di Richneck Elementary School di Newport News setelah peristiwa penembakan yang menhhebohkan/Net

Dunia

Guru Virginia yang Ditembak Bocah 6 Tahun Ajukan Gugatan 40 Juta Dolar AS kepada Pihak Sekolah

SELASA, 04 APRIL 2023 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi penembakan yang dilakukan siswa sekolah dasar di Virginia pada Januari lalu, berbuntut pada gugatan yang diluncurkan korban terhadap dewan sekolah.

Abigail Zwerner (25 tahun), guru kelas satu di Richneck Elementary School di Newport News, harus menjalani empat operasi setelah ditembak di dada dan tangan oleh siswanya yang berusia 6 tahun. Dua minggu lamanya dia terbaring dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain menderita fisik, Zwerner juga mengalami trauma.
Ia mengajukan gugatan dengan meminta ganti rugi sebesar 40 juta dolar AS. Ia menuduh bahwa administrator sekolah melakukan kelalaian besar karena telah mengabaikan beberapa peringatan pada hari penembakan, bahwa anak laki-laki itu memiliki senjata yang ia bawa dalam tasnya dan sedang dalam "suasana hati yang keras".

Ia mengajukan gugatan dengan meminta ganti rugi sebesar 40 juta dolar AS. Ia menuduh bahwa administrator sekolah melakukan kelalaian besar karena telah mengabaikan beberapa peringatan pada hari penembakan, bahwa anak laki-laki itu memiliki senjata yang ia bawa dalam tasnya dan sedang dalam "suasana hati yang keras".

Pengacara Zwerner mengatakan pada Senin (3/4) di acara "TODAY" NBC, bahwa pimpinan sekolah mengetahui setidaknya tiga peringatan terpisah bahwa bocah itu diyakini memiliki senjata dan beberapa siswa lain melaporkan melihatnya.

Gugatan tersebut ditujukan kepada dewan sekolah yang terdiri dari mantan Pengawas George Parker III, mantan kepala sekolah Richneck Briana Foster Newton dan mantan asisten kepala sekolah Richneck Ebony Parker.

Dalam gugatan itu, pengacara Zwerner mengatakan semua terdakwa mengetahui bahwa bocah itu "memiliki riwayat kekerasan" yang diperlihatkan di sekolah dan di rumah, tetapi para dewan mengabaikannya.

Saat berada di taman kanak-kanak di Richneck pada tahun ajaran 2021-2022, bocah itu kedapatan mencekik seorang guru dan dikeluarkan dari sekolah. Pada tahun ajaran yang sama, anak laki-laki itu juga menarik pakaian seorang siswi yang jatuh di taman bermain. Si bocah juga kerap mendapat teguran akibat polahnya yang meresahkan.

Bocah itu dipindahkan dari Richneck dan ditempatkan di institusi berbeda di distrik tersebut, tetapi kemudian diizinkan kembali lagi untuk tahun ajaran 2022-2023 dan masuk di kelas Zwerner.

Baru saja masuk, bocah itu telah melakukan kekerasan dengan mengejar siswa di sekitar taman bermain dengan ikat pinggang dalam upaya untuk mencambuk mereka. Pihak sekolah telah meminta orangtua si bocah untuk ikut bersekolah bersamanya setiap hari "karena kecenderungan kekerasannya".

"Kekhawatiran guru dengan perilaku John Doe secara teratur dibawa ke perhatian administrasi Sekolah Dasar Richneck, dan kekhawatiran itu selalu diabaikan," isi gugatan yang diajukan pengacara Zwerner.

Pada 4 Januari, dua hari sebelum penembakan, bocah itu mengambil ponsel Zwerner dan membantingnya ke tanah hingga hancur. Pada 6 Januari, anak laki-laki itu kembali ke Richneck, tetapi ibunya tidak tinggal bersamanya selama hari sekolah seperti yang diminta. Pihak sekolah juga lalai karena tidak menugaskannya sebagai pendamping anaknya selama belajar.

Siangnya, di hari itu, Zwerner menemui asisten kepala sekolah dan mengatakan bahwa siswa tersebut dalam kondisi yang mengerikan dengan menunjukkan sikap kerasnya, ditambah dengan laporan bahwa dua siswa lain melihat bocah itu membawa senjata api di dalam tasnya. Namun, pihak sekolah lagi-lagi mengabaikan laporannya.

Pada pukul 13.59, saat Zwerner duduk di kelasnya, anak laki-laki itu tiba-tiba muncul dan mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya