Berita

Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) M Idris Froyoto Sihite usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM/RMOL

Hukum

Enam Jam Diperiksa, Plh Dirjen Minerba M Idris Sihite Bungkam Soal Uang Rp 1,3 Miliar

SENIN, 03 APRIL 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat mangkir, Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) M Idris Froyoto Sihite ngaku telah memberikan kesaksian di hadapan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) TA 2020-2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Idris usai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih sejak pukul 12.00 tinggal pukul 18.35 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

"Saya hadir sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Tukin di minerba. Saya sebagai warga negara yang baik memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan yang saya alami, saya dengar sendiri terkait dengan korupsi Tukin," ujar Idris kepada wartawan, Senin malam (3/4).


Namun, saat ditanya soal temuan uang Rp 1,3 miliar yang diamankan tim penyidik saat menggeledah apartemennya di Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat, Idris meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada tim penyidik KPK.

"Tanya penyidik (soal uang Rp 1,3 M)" pungkas Idris.

Sebelumnya, Idris mangkir dari panggilan tim penyidik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (30/3).

Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Senin (27/3) hingga Selasa (28/3), tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba, kantor Kementerian ESDM, serta Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat setelah ditemukan kunci apartemen saat geledah ruang kerja Plh Dirjen Minerba M. Idris Froyoto Sihite.

Dari kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM, KPK mengamankan dokumen terkait Tukin ASN Kementerian ESDM. Sedangkan penggeledahan di apartemen, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar.

Pada Senin (27/3), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru tersebut yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah yang melibatkan 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

KPK menyebut, bahwa uang korupsi itu digunakan untuk pembelian aset, untuk "operasional", termasuk adanya dugaan dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo, dan Maria Febri Valentine. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM.

KPK pun telah berkirim surat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar kesepuluh orang tersangka tersebut dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya