Berita

Ketua DPP PDIP sekaligus Menkumham Yasonna Laoly/Net

Politik

Yasonna Laoly Tak Ingin ada Dikotomi Koalisi dan Oposisi

SENIN, 03 APRIL 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menilai wajar soal wacana pembentukan koalisi besar yang menggabungkan lima partai politik. Hal ini sangat lumrah dan biasa menjelang Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Ya, koalisi lima partai politik itu hal yang biasa, apalagi menjelang tahun politik seperti Pemilu dan Pilpres,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/4).

Namun demikian, menurut Yasonna, terminologi koalisi versus oposisi tidak dikenal dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, karena Indonesia hanya menganut sistem parlementer.

“Benar bahwa menurut Pasal 6A ayat 2, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik, atau gabungan partai politik. Dalam konteks ini, sesuai konstitusi maka terminologinya adalah partai pengusung, termasuk bagi parpol yang bisa mengusulkan sendiri. Jika didukung partai lainnya, fungsinya sebagai partai pendukung. Jadi gabungan partai politik yang secara konstitusi dan Undang-undang bisa mencalonkan, seharusnya disebut sebagai partai pengusung calon presiden dan wakil presiden,” bebernya.

Yasonna menyatakan, pengalaman pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014, di mana dibangun konsep koalisi dan oposisi, justru mempertajam dikotomi di DPR-RI, sehingga menimbulkan kegaduhan dan deadlock.

“Saya kira kita harus bangun suatu budaya politik kita yang lebih guyub, mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, dan secara konstitusional membangun sistem presidensial yang lebih baik,” katanya.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan ada wacana koalisi besar partai-partai politik. Menurutnya, pembicaraan mengenai koalisi besar ini masih memiliki banyak waktu, termasuk soal pemilihan calon presiden (capres) yang akan diusung.
 
Ada dua koalisi yang hadir dalam agenda silaturahmi tersebut, yakni Koalisi Indonesia Bersatu (Golkar, PPP, PAN) serta Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (Gerindra dan PKB).

Presiden Joko Widodo juga hadir dalam acara itu dan mengatakan para ketua umum partai politik tersebut cocok berkoalisi. Presiden berharap agar parpol-parpol dapat bergabung dalam koalisi besar demi kebaikan rakyat.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga memberi tanggapan senada. Menurutnya, ada kesamaan pemikiran antara Gerindra dan parpol-parpol yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya