Berita

Ketua DPP PDIP sekaligus Menkumham Yasonna Laoly/Net

Politik

Yasonna Laoly Tak Ingin ada Dikotomi Koalisi dan Oposisi

SENIN, 03 APRIL 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menilai wajar soal wacana pembentukan koalisi besar yang menggabungkan lima partai politik. Hal ini sangat lumrah dan biasa menjelang Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Ya, koalisi lima partai politik itu hal yang biasa, apalagi menjelang tahun politik seperti Pemilu dan Pilpres,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/4).

Namun demikian, menurut Yasonna, terminologi koalisi versus oposisi tidak dikenal dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, karena Indonesia hanya menganut sistem parlementer.


“Benar bahwa menurut Pasal 6A ayat 2, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik, atau gabungan partai politik. Dalam konteks ini, sesuai konstitusi maka terminologinya adalah partai pengusung, termasuk bagi parpol yang bisa mengusulkan sendiri. Jika didukung partai lainnya, fungsinya sebagai partai pendukung. Jadi gabungan partai politik yang secara konstitusi dan Undang-undang bisa mencalonkan, seharusnya disebut sebagai partai pengusung calon presiden dan wakil presiden,” bebernya.

Yasonna menyatakan, pengalaman pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014, di mana dibangun konsep koalisi dan oposisi, justru mempertajam dikotomi di DPR-RI, sehingga menimbulkan kegaduhan dan deadlock.

“Saya kira kita harus bangun suatu budaya politik kita yang lebih guyub, mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, dan secara konstitusional membangun sistem presidensial yang lebih baik,” katanya.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan ada wacana koalisi besar partai-partai politik. Menurutnya, pembicaraan mengenai koalisi besar ini masih memiliki banyak waktu, termasuk soal pemilihan calon presiden (capres) yang akan diusung.
 
Ada dua koalisi yang hadir dalam agenda silaturahmi tersebut, yakni Koalisi Indonesia Bersatu (Golkar, PPP, PAN) serta Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (Gerindra dan PKB).

Presiden Joko Widodo juga hadir dalam acara itu dan mengatakan para ketua umum partai politik tersebut cocok berkoalisi. Presiden berharap agar parpol-parpol dapat bergabung dalam koalisi besar demi kebaikan rakyat.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga memberi tanggapan senada. Menurutnya, ada kesamaan pemikiran antara Gerindra dan parpol-parpol yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya