Berita

Ketua DPP PDIP sekaligus Menkumham Yasonna Laoly/Net

Politik

Yasonna Laoly Tak Ingin ada Dikotomi Koalisi dan Oposisi

SENIN, 03 APRIL 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menilai wajar soal wacana pembentukan koalisi besar yang menggabungkan lima partai politik. Hal ini sangat lumrah dan biasa menjelang Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Ya, koalisi lima partai politik itu hal yang biasa, apalagi menjelang tahun politik seperti Pemilu dan Pilpres,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/4).

Namun demikian, menurut Yasonna, terminologi koalisi versus oposisi tidak dikenal dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, karena Indonesia hanya menganut sistem parlementer.


“Benar bahwa menurut Pasal 6A ayat 2, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik, atau gabungan partai politik. Dalam konteks ini, sesuai konstitusi maka terminologinya adalah partai pengusung, termasuk bagi parpol yang bisa mengusulkan sendiri. Jika didukung partai lainnya, fungsinya sebagai partai pendukung. Jadi gabungan partai politik yang secara konstitusi dan Undang-undang bisa mencalonkan, seharusnya disebut sebagai partai pengusung calon presiden dan wakil presiden,” bebernya.

Yasonna menyatakan, pengalaman pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014, di mana dibangun konsep koalisi dan oposisi, justru mempertajam dikotomi di DPR-RI, sehingga menimbulkan kegaduhan dan deadlock.

“Saya kira kita harus bangun suatu budaya politik kita yang lebih guyub, mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, dan secara konstitusional membangun sistem presidensial yang lebih baik,” katanya.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan ada wacana koalisi besar partai-partai politik. Menurutnya, pembicaraan mengenai koalisi besar ini masih memiliki banyak waktu, termasuk soal pemilihan calon presiden (capres) yang akan diusung.
 
Ada dua koalisi yang hadir dalam agenda silaturahmi tersebut, yakni Koalisi Indonesia Bersatu (Golkar, PPP, PAN) serta Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (Gerindra dan PKB).

Presiden Joko Widodo juga hadir dalam acara itu dan mengatakan para ketua umum partai politik tersebut cocok berkoalisi. Presiden berharap agar parpol-parpol dapat bergabung dalam koalisi besar demi kebaikan rakyat.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga memberi tanggapan senada. Menurutnya, ada kesamaan pemikiran antara Gerindra dan parpol-parpol yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya