Berita

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat jalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Dianggap Jaksa Tak Paham Hukum, Pengacara Fatia: Itu Merendahkan Kami!

SENIN, 03 APRIL 2023 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sama seperti persidangan yang dijalani Direktur Lokataru Haris Azhar, sidang Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4), juga berlangsung panas.

Haris dan Fatia diduga mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan lewat video YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Fatia sendiri mengaku belum mengerti dengan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum Fatia pun menilai penjelasan Jaksa berbelit-belit.


Pihak Fatia semakin emosi setelah Jaksa melontarkan pernyataan yang dinilai menghina.

"Kami makanya bertanya kembali, apakah mereka (kuasa hukum) tahu hukum?" sindir Jaksa Penuntut Umum.

"Tidak paham hukum? Itu merendahkan kami," timpal tim kuasa hukum Fatia.

"Seharusnya seorang Jaksa menjelaskan dakwaannya bukan malah mengklaim kami tidak paham hukum. Kami keberatan Yang Mulia," sambungnya.

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana lantas menengahi perdebatan kedua belah pihak tersebut. Hingga akhirnya sidang diputuskan, Fatia diminta melengkapi berkas persidangan dalam sidang eksepsi yang akan berlangsung dua pekan dari sekarang atau 17 April 2023.

Begitupun dengan Haris Azhar yang meminta waktu dua pekan untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya