Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/Ist

Politik

AHY: Moeldoko dan Jhoni Allen Masih Berupaya Rebut Demokrat

SENIN, 03 APRIL 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meski sudah mengalami kegagalan, upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama kompatriotnya untuk merebut Partai Demokrat ternyata masih terus dilakukan.

Hal itu dituturkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kepada wartawan di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

“Tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca-KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada 2021 yang lalu,” ungkap AHY.


Upaya kudeta oleh Moeldoko cs ini, lanjut AHY, adalah melalui peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Ditambahkan AHY, Moeldoko cs mengajukan PK dengan alasan menemukan empat novum atau bukti baru. Padahal, menurut AHY, bukti tersebut merupakan bukti lama yang diungkap pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru keempat, itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara nomor 150 G 2021 PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021,” katanya.

Atas dasar itu, AHY menyatakan pihaknya akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas upaya PK kubu Moeldoko. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meyakini Demokrat berada di posisi yang benar dan akan menang atas PK tersebut.

“Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya