Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/Ist
Meski sudah mengalami kegagalan, upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama kompatriotnya untuk merebut Partai Demokrat ternyata masih terus dilakukan.
Hal itu dituturkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kepada wartawan di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
“Tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca-KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada 2021 yang lalu,†ungkap AHY.
Upaya kudeta oleh Moeldoko cs ini, lanjut AHY, adalah melalui peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Ditambahkan AHY, Moeldoko cs mengajukan PK dengan alasan menemukan empat novum atau bukti baru. Padahal, menurut AHY, bukti tersebut merupakan bukti lama yang diungkap pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
“Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru keempat, itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara nomor 150 G 2021 PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021,†katanya.
Atas dasar itu, AHY menyatakan pihaknya akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas upaya PK kubu Moeldoko. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meyakini Demokrat berada di posisi yang benar dan akan menang atas PK tersebut.
“Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya,†tandasnya.