Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/Ist

Politik

AHY: Moeldoko dan Jhoni Allen Masih Berupaya Rebut Demokrat

SENIN, 03 APRIL 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meski sudah mengalami kegagalan, upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama kompatriotnya untuk merebut Partai Demokrat ternyata masih terus dilakukan.

Hal itu dituturkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kepada wartawan di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

“Tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca-KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada 2021 yang lalu,” ungkap AHY.


Upaya kudeta oleh Moeldoko cs ini, lanjut AHY, adalah melalui peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Ditambahkan AHY, Moeldoko cs mengajukan PK dengan alasan menemukan empat novum atau bukti baru. Padahal, menurut AHY, bukti tersebut merupakan bukti lama yang diungkap pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru keempat, itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara nomor 150 G 2021 PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021,” katanya.

Atas dasar itu, AHY menyatakan pihaknya akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas upaya PK kubu Moeldoko. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meyakini Demokrat berada di posisi yang benar dan akan menang atas PK tersebut.

“Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya