Berita

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa/RMOL

Politik

KPK Pastikan Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Telah Berakhir

SENIN, 03 APRIL 2023 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masa tugas Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi berakhir pada Jumat kemarin (31/3).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, membenarkan bahwa masa tugas Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK telah berakhir.

"KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023. Di mana masa tugas Bapak Endar P di KPK berakhir pada 31 Maret 2023," ujar Cahya kepada wartawan, Senin (3/4).


KPK pun telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri, terhadap Brigjen Endar dan Irjen Karyoto yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Hal itu tentunya menjadi aspek penting dalam sebuah manajemen SDM. Yakni untuk mendorong peningkatan karier maupun kompetensi setiap pegawai, guna memberikan kontribusinya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, melalui tugas dan fungsi barunya nanti," tutur Cahya.

Adapun kini, lanjut Cahya, Irjen Karyoto telah mengemban tugas baru sebagai Kapolda Metro Jaya. KPK pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Brigjen Endar dan Irjen Karyoto dalam upaya pemberantasan korupsi selama menjadi bagian dari insan KPK, khususnya melalui strategi penindakan.

"Di mana strategi ini terus mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang efektif dan tidak pandang bulu. Sehingga bisa benar-benar memberikan efek jera bagi para pelakunya sekaligus mengoptimalkan asset recovery sebagai pemasukan bagi kas negara," jelas Cahya.

"Melalui jabatan barunya kini ataupun nanti, KPK tentu berharap dapat terus menyebarluaskan nilai-nilai integritas di lingkungan tugas barunya sekaligus simpul penguat kerja sama kelembagaan KPK dan Polri," pungkas Cahya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya