Berita

Front office Gedung Merah Putih KPK tampak lengang/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Plh Dirjen Minerba Idris Sihite Kembali Dipanggil KPK

SENIN, 03 APRIL 2023 | 12:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Plh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite, kembali dipanggil, hari ini.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan M Idris Froyoto Sihite sebagai saksi, hari ini, Senin (3/4).

"Tim penyidik kembali memanggil saksi M Idris Froyoto Sihite," kata Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (3/4).

Sebelumnya Idris mangkir dari panggilan tim penyidik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (30/3).

Berdasarkan informasi, hingga pukul 11.45 WIB, Idris belum hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Pada Senin (27/3), KPK mengumumkan tengah melakukan penyidikan baru pada kasus yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah, melibatkan 10 orang yang kini berstatus tersangka.

Namun KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatannya.

KPK juga menyebut, uang korupsi digunakan untuk pembelian aset, untuk "operasional", termasuk dugaan dalam rangka pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasar sumber Kantor Berita Politik RMOL, sepuluh tersangka itu adalah Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo, dan Maria Febri Valentine. Mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ESDM.

KPK juga telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, agar ke sepuluh orang tersangka itu dicegah, sehingga tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya