Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Ruang Sidang Utama di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Dua Perkara Etik Ketua KPU Soal Hasnaeni Diputus DKPP Hari Ini

SENIN, 03 APRIL 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, bakal diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini, Senin (3/4).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito mengatakan, sidang perkara dugaan KEPP Hasyim Asyari digelar bersamaan dengan beberapa perkara lainnya.

“Hari Senin cuma tiga putusan. Cuma (perkara) Sangihe (KPU wilayah Sulawesi Utara), sama Ketua KPU 2 perkaranya, digabung saja. (Total) jadi tiga (agenda sidang perkara),” ujar Heddy kepada wartawan, Senin (3/4).


Berdasarkan agenda sidang yang disusun pada hari ini, untuk dua perkara KEPP Ketua KPU RI, salah satunya dicatat DKPP sebagai perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023.

Dalam perkara yang diadukan Dendi Budiman itu, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein.

Sedangkan pada perkara kedua, yaitu 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Hasnaeni, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Adapun dalam satu perkara lain yang akan disidangkan hari ini bernomor 10-PKE-DKPP/I/2023, terdapat satu Anggota KPU RI, yaitu Idham Holik, dan 9 Anggota KPU di sejumlah wilayah Sulawesi Utara yang diadukan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih.

Pihak Pengadu mengadukan dugaan kecurangan 10 penyelenggara pemilu tersebut dalam tahapan verifikasi partai politik (paprol) calon peserta Pemilu Serentak 2024. 

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya