Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Ruang Sidang Utama di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Dua Perkara Etik Ketua KPU Soal Hasnaeni Diputus DKPP Hari Ini

SENIN, 03 APRIL 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, bakal diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini, Senin (3/4).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito mengatakan, sidang perkara dugaan KEPP Hasyim Asyari digelar bersamaan dengan beberapa perkara lainnya.

“Hari Senin cuma tiga putusan. Cuma (perkara) Sangihe (KPU wilayah Sulawesi Utara), sama Ketua KPU 2 perkaranya, digabung saja. (Total) jadi tiga (agenda sidang perkara),” ujar Heddy kepada wartawan, Senin (3/4).

Berdasarkan agenda sidang yang disusun pada hari ini, untuk dua perkara KEPP Ketua KPU RI, salah satunya dicatat DKPP sebagai perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023.

Dalam perkara yang diadukan Dendi Budiman itu, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein.

Sedangkan pada perkara kedua, yaitu 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Hasnaeni, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Adapun dalam satu perkara lain yang akan disidangkan hari ini bernomor 10-PKE-DKPP/I/2023, terdapat satu Anggota KPU RI, yaitu Idham Holik, dan 9 Anggota KPU di sejumlah wilayah Sulawesi Utara yang diadukan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih.

Pihak Pengadu mengadukan dugaan kecurangan 10 penyelenggara pemilu tersebut dalam tahapan verifikasi partai politik (paprol) calon peserta Pemilu Serentak 2024. 

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya