Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Ruang Sidang Utama di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Dua Perkara Etik Ketua KPU Soal Hasnaeni Diputus DKPP Hari Ini

SENIN, 03 APRIL 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, bakal diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini, Senin (3/4).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito mengatakan, sidang perkara dugaan KEPP Hasyim Asyari digelar bersamaan dengan beberapa perkara lainnya.

“Hari Senin cuma tiga putusan. Cuma (perkara) Sangihe (KPU wilayah Sulawesi Utara), sama Ketua KPU 2 perkaranya, digabung saja. (Total) jadi tiga (agenda sidang perkara),” ujar Heddy kepada wartawan, Senin (3/4).


Berdasarkan agenda sidang yang disusun pada hari ini, untuk dua perkara KEPP Ketua KPU RI, salah satunya dicatat DKPP sebagai perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023.

Dalam perkara yang diadukan Dendi Budiman itu, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein.

Sedangkan pada perkara kedua, yaitu 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Hasnaeni, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Adapun dalam satu perkara lain yang akan disidangkan hari ini bernomor 10-PKE-DKPP/I/2023, terdapat satu Anggota KPU RI, yaitu Idham Holik, dan 9 Anggota KPU di sejumlah wilayah Sulawesi Utara yang diadukan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih.

Pihak Pengadu mengadukan dugaan kecurangan 10 penyelenggara pemilu tersebut dalam tahapan verifikasi partai politik (paprol) calon peserta Pemilu Serentak 2024. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya