Berita

Aktivis Kemanusiaan Gelar Aksi solidaritas dukung Fatia dan Haris di PN Jaktim/Ist

Hukum

Kawal Haris-Fatia, Aktivis Kemanusiaan Aksi di PN Jaktim

SENIN, 03 APRIL 2023 | 10:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, menjalani sidang perdana terkait dugaan pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).

Seperti diketahui, Kasus berawal dari laporan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mempersoalkan rekaman video wawancara Fatia Maulida, yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru, Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!".

Sebagai bentuk dukungan, sejumlah aktivis kemanusiaan menggelar aksi solidaritas untuk Fatia dan Haris, dengan tajuk "Kita Berhak Kritis", di depan PN Jaktim.

Menurut Koordinator Kontras Aceh, Azharul Husna, Haris dan Fatia hanya menyampaikan hasil riset di Papua. Nyatanya, Luhut Binsar Pandjaitan justru melaporkan Fatia dan Haris, dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Harusnya dibaca sebagai mekanisme kritik, mekanisme koreksi kepada negara, dan harusnya negara bersyukur, agar lebih baik lagi," tegasnya, saat menyampaikan orasi.

Kontras memandang iklim demokrasi hari ini semakin mundur dan dirusak rezim represif. "Ini tak hanya bicara soal Fatia dan Haris, tapi masalah nasib bangsa," tegasnya lagi.

Dalam kasus ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti disangka melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya