Berita

Aktivis Kemanusiaan Gelar Aksi solidaritas dukung Fatia dan Haris di PN Jaktim/Ist

Hukum

Kawal Haris-Fatia, Aktivis Kemanusiaan Aksi di PN Jaktim

SENIN, 03 APRIL 2023 | 10:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, menjalani sidang perdana terkait dugaan pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).

Seperti diketahui, Kasus berawal dari laporan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mempersoalkan rekaman video wawancara Fatia Maulida, yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru, Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!".

Sebagai bentuk dukungan, sejumlah aktivis kemanusiaan menggelar aksi solidaritas untuk Fatia dan Haris, dengan tajuk "Kita Berhak Kritis", di depan PN Jaktim.


Menurut Koordinator Kontras Aceh, Azharul Husna, Haris dan Fatia hanya menyampaikan hasil riset di Papua. Nyatanya, Luhut Binsar Pandjaitan justru melaporkan Fatia dan Haris, dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Harusnya dibaca sebagai mekanisme kritik, mekanisme koreksi kepada negara, dan harusnya negara bersyukur, agar lebih baik lagi," tegasnya, saat menyampaikan orasi.

Kontras memandang iklim demokrasi hari ini semakin mundur dan dirusak rezim represif. "Ini tak hanya bicara soal Fatia dan Haris, tapi masalah nasib bangsa," tegasnya lagi.

Dalam kasus ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti disangka melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya