Berita

Aktivis Kemanusiaan Gelar Aksi solidaritas dukung Fatia dan Haris di PN Jaktim/Ist

Hukum

Kawal Haris-Fatia, Aktivis Kemanusiaan Aksi di PN Jaktim

SENIN, 03 APRIL 2023 | 10:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, menjalani sidang perdana terkait dugaan pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).

Seperti diketahui, Kasus berawal dari laporan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mempersoalkan rekaman video wawancara Fatia Maulida, yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru, Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!".

Sebagai bentuk dukungan, sejumlah aktivis kemanusiaan menggelar aksi solidaritas untuk Fatia dan Haris, dengan tajuk "Kita Berhak Kritis", di depan PN Jaktim.

Menurut Koordinator Kontras Aceh, Azharul Husna, Haris dan Fatia hanya menyampaikan hasil riset di Papua. Nyatanya, Luhut Binsar Pandjaitan justru melaporkan Fatia dan Haris, dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Harusnya dibaca sebagai mekanisme kritik, mekanisme koreksi kepada negara, dan harusnya negara bersyukur, agar lebih baik lagi," tegasnya, saat menyampaikan orasi.

Kontras memandang iklim demokrasi hari ini semakin mundur dan dirusak rezim represif. "Ini tak hanya bicara soal Fatia dan Haris, tapi masalah nasib bangsa," tegasnya lagi.

Dalam kasus ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti disangka melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya