Berita

Presiden Ekuador, Guillermo Lasso/Net

Dunia

Kondisi Negara Tidak Aman, Ekuador Izinkan Warga Gunakan Senjata Api

SENIN, 03 APRIL 2023 | 10:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepemilikan dan penggunaan senjata api bagi warga sipil telah dilegalkan oleh pemerintah Ekuador, menyusul peningkatan angka kejahatan dan kondisi yang tidak aman di negara tersebut.

Presiden Ekuador Guillermo Lasso pada Minggu (2/4), mengumumkan dalam siaran televisi tentang perubahan aturan senjata, di mana warga biasa kini bisa membawa dan menggunakan senjata api untuk perlindungan diri.

"Kami telah mengubah dekrit yang mengizinkan kepemilikan dan membawa senjata. Dengan kata lain, secara umum memiliki dan membawa senjata untuk penggunaan sipil dalam pertahanan pribadi diizinkan," kata Lasso, seperti dimuat Reuters.


Meski telah legal, penggunaan senjata api bagi warga sipil harus tetap pada koridor hukum dan batasan yang ditetapkan pemerintah, sebab tujuan perizinan itu diberikan adalah untuk membantu warga bertahan dari ancaman kejahatan yang terus meningkat.

Selain senjata api, warga sipil juga akan diizinkan membawa dan menggunakan kaleng semprotan merica untuk perlindungan.

Untuk pengamanan, pemerintah Ekuador dilaporkan telah memberlakukan jam malam, mulai jam 1 hingga 5 pagi waktu setempat.
 
Ekuador tengah berjuang untuk mengatasi peningkatan kejahatan dan kekerasan di jalan-jalan, kejahatan terorganisir di penjara yang disinyalir kuat merupakan aktivitas dari para gembong narkoba.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya