Ilustrasi/Repro
Ilustrasi/Repro
"Seperti data pemilih yang sudah meninggal dunia, tetapi masih terdaftar pada formulir model A KPU, kemudian pemilih di bawah umur secara fisik, tapi secara administrasi kependudukan sudah memenuhi syarat memilih," beber Ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam, melalui Komisioner Bawaslu PALI Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Basrul.
Basrul juga menyebutkan, ada temuan dua orang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, kemudian pemilih yang sudah berubah status menjadi anggota TNI dan Polri.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26