Berita

Mantan pejabat DJP Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

Hari Ini, Rafael Alun Trisambodo Diperiksa sebagai Tersangka Penerimaan Gratifikasi

SENIN, 03 APRIL 2023 | 07:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu atau gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023 pada hari ini, Senin (3/4).
 
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa beberapa hari lalu, tim penyidik telah mengirim surat panggilan kepada tersangka Rafael untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.

"Betul hari ini Senin (3/4), tersangka dipanggil penyidik untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. Bila hadir akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (3/4).

Ali memastikan, bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK sesuai dengan ketentuan hukum. Termasuk dengan memberikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, setelah melakukan pemeriksaan, KPK berencana akan langsung melakukan penahanan terhadap Rafael.

KPK pun akan menampilkan Rafael saat mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan menampilkan barang bukti yang telah disita, baik itu uang puluhan miliar rupiah maupun barang-barang mewah.

Pada Kamis (30/3), KPK resmi mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Rafael sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (30/3).

Perkara gratifikasi ini diawali dengan adanya pemeriksaan terhadap Rafael di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan indikasi harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang menggunakan atas nama orang lain.

Selanjutnya pada Jumat (24/3), Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Usai diperiksa lebih dari 12 jam itu, Rafael dan istrinya bungkam saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya