Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/RMOL

Politik

Polemik Transaksi Janggal di Kemenkeu, Bukti Ketidakberesan Kepemimpinan Jokowi

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 23:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polemik transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dianggap sebagai indikasi lemahnya peran Presiden Joko Widodo selama ini. Bahkan, juga menunjukkan ketidakberesan leadership (kepemimpinan) Presiden lantaran polemik tersebut menjadi tontonan publik.

"Mestinya perkara transaksi janggal senilai 349 T ini dapat diselesaikan di tangan Presiden. Dengan semakin viralnya transaksi ini maka semakin menunjukkan lemahnya peran presiden," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, kasus transaksi janggal tersebut terjadi di eksekutif. Sehingga, jika pimpinan tertinggi eksekutif berwibawa, maka tidak perlu lama-lama dan membuang energi seperti saat ini.


"Sri Mulyani dan Mahfud sama-sama pembantu presiden, tinggal panggil saja keduanya dan selesaikan di meja presiden, selesai urusan," kata Saiful.

Jika seperti saat ini kata Saiful, terlihat bahwa Sri Mulyani dan Mahfud MD sedang dibenturkan. Bahkan, benturan di antara kedua anak buahnya Jokowi itu dapat dicurigai adanya kepentingan tertentu di belakang itu semua.

Menurut Saiful, smeua pihak banyak dirugikan atas polemik transaksi janggal di Kemenkeu. Padahal masalah bisa diselesaikan oleh Presiden selau Kepala Negara.

"Kalau presiden memiliki leadership yang baik, sehari selesai urusan transaksi janggal di Kemenkeu tersebut," pungkas Saiful.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya