Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Besok Diperiksa, KPK Minta Rafael Alun Kooperatif

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan tim penyidik sebagai tersangka.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa beberapa hari lalu, tim penyidik telah berkirim surat panggilan kepada Rafael sebagai tersangka untuk hadir pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin besok (3/4).

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4).

Ali memastikan, bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk dengan memberikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu atau gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023, KPK berencana akan langsung melakukan penahanan terhadap Rafael.

KPK pun berencana akan menampilkan Rafael saat mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan menampilkan barang bukti yang telah disita, baik itu uang maupun barang-barang mewah.

Sebelumnya, tim penyidik mengamankan uang dan puluhan tas mewah merek luar negeri saat melakukan penggeledahan di rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3).

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu turut membenarkan bahwa tim penyidik mengamankan beberapa barang mewah. Barang bukti itu nantinya akan ditampilkan di hadapan publik saat konferensi pers penahanan terhadap Rafael.

Asep mengungkapkan, KPK akan membeberkan barang bukti yang telah diamankan, termasuk uang sekitar Rp 40 miliar yang tersimpan di safe deposit box (SDB) milik Rafael yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Senin (3/4) ditunjukin, minggu depan," pungkas Asep.

Pada Kamis (30/3), KPK secara resmi mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Rafael sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang digunakan dengan atas nama orang lain.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya