Berita

Proses pembagian makanan sahur dan berbuka yang dilakukan oleh LSM Aab-e-Rawan di RS Srinagar, Kashmir/Net

Dunia

LSM Aab-e-Rawan Sediakan Makanan Sahur dan Berbuka Bagi Pasien Kurang Mampu di RS Srinagar

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 10:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di bulan suci Ramadhan, organisasi non-pemerintah (LSM), Aab-e-Rawan menggelar program bantuan bagi orang-orang yang membutuhkan di rumah sakit Srinagar, Kahsmir.

Aab-e-Rawan menyediakan makanan sahur dan berbuka untuk pasien dan keluarga di RS Shri Maharaja Hari Singh (SMHS) dan RS Super Khusus.

Menurut pendiri Aab-e-Rawan, Khalid Bukhari, program bantuan tersebut telah dilakukan sejak hari pertama bulan Ramadhan.


Ia mengaku terlebih dahulu mensurvei rumah sakit untuk mendapatkan data orang-orang yang membutuhkan, kemudian mempersiapkan makanan dan membagikannya kepada mereka.

"Kegiatan menyediakan makanan ini memungkinkan kami untuk berdiri di samping keluarga-keluarga itu di saat kesusahan dan kesakitan," ujarnya, seperti dikutip dari ANI News pada Minggu (2/4).

Karena di RS wilayah Srinagar tidak menyediakan buka puasa maupun sahur selama bulan Ramadhan, Bukhari bersama tim Aab-e-Rawan berinisiatif menggelar program tersebut dan berharap banyak orang akan mengikuti langkahnya.

“Kami telah memulai inisiatif ini dan berharap di masa depan lebih banyak orang akan bergabung dengan tujuan mulia ini,” ungkapnya.

Bukhari menyebut timnya menyajikan makanan buka puasa dan sahur setiap hari kepada lebih dari 1.500 orang dari berbagai lapisan masyarakat di kedua rumah sakit tersebut.

“Selama tiga tahun terakhir, kami menyajikan makanan untuk pasien dan petugas,” kata Bukhari.

Lebih lanjut, Bukhari mengatakan paket makanan sahur terdiri dari nasi dengan sayuran, kacang-kacangan, dan ayam pada hari-hari tertentu. Kemudian menu berbuka  puasa terdiri dari pisang, sebotol air, kurma, dan paket jus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya