Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman/Net

Politik

Benny Harman Minta Mahfud MD Tunjuk Hidung Pelaku TPPU Emas Batangan di Kemenkeu

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 10:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Benny Harman Minta Mahfud Tunjuk Hidung Pelaku Pencucian Emas Batangan 189 T di Kemenkeu


RMOL. Komisi III DPR RI tidak ingin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertele-tele dalam mengungkap aliran janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terbilang jumbo. Teranyar, Mahfud diminta tegas menunjuk hidung pelaku pencucian uang melalui emas batangan yang jumlahnya mencapai Rp 189 triliun.


Desakan ini disampaikan langsung anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman lewat tulisannya di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu malam (1/4). Dia merespon sebuah pemberitaan terkait isu emas batangan Rp 189 triliun.

Pemberitaan itu menyebutkan bahwa penyelundupan emas batangan senilai Rp 189 triliun di Kemenkeu sudah termasuk dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun yang diungkapkan oleh Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional TPPU.

"Kita minta Pak Mahfud dalam rapat lanjutan di Komisi 3 DPR nanti untuk tunjuk hidung, siapa pelakunya, dan uangnya mengalir ke mana saja. Agar jelas semuanya dan menjadi terang benderang masalahnya," kata Benny seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4).

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3), Mahfud memang sempat mengungkapkan ada dugaan TPPU sebesar Rp 189 triliun yang ditutupi oleh anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dugaan penjualan emas batangan impor.

Mahfud menjelaskan, temuan Rp 189 triliun itu merupakan dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas terkait impor emas batangan. Surat cukai itu kata Mahfud, diduga dimanipulasi dengan keterangan "emas mentah", padahal sudah terbentuk emas batangan.

"Impor emas batangan yang mahal itu. Tapi di surat cukainya itu emas mentah. Bagaimana kamu kan emasnya sudah jadi, kok bilang emas mentah? 'Enggak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya', dicari ke Surabaya dan enggak ada. Itu menyangkut uang miliaran tapi enggak diperiksa," kata Mahfud.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya