Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman/Net

Politik

Benny Harman Minta Mahfud MD Tunjuk Hidung Pelaku TPPU Emas Batangan di Kemenkeu

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 10:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Benny Harman Minta Mahfud Tunjuk Hidung Pelaku Pencucian Emas Batangan 189 T di Kemenkeu


RMOL. Komisi III DPR RI tidak ingin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertele-tele dalam mengungkap aliran janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terbilang jumbo. Teranyar, Mahfud diminta tegas menunjuk hidung pelaku pencucian uang melalui emas batangan yang jumlahnya mencapai Rp 189 triliun.

Desakan ini disampaikan langsung anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman lewat tulisannya di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu malam (1/4). Dia merespon sebuah pemberitaan terkait isu emas batangan Rp 189 triliun.

Desakan ini disampaikan langsung anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman lewat tulisannya di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu malam (1/4). Dia merespon sebuah pemberitaan terkait isu emas batangan Rp 189 triliun.

Pemberitaan itu menyebutkan bahwa penyelundupan emas batangan senilai Rp 189 triliun di Kemenkeu sudah termasuk dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun yang diungkapkan oleh Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional TPPU.

"Kita minta Pak Mahfud dalam rapat lanjutan di Komisi 3 DPR nanti untuk tunjuk hidung, siapa pelakunya, dan uangnya mengalir ke mana saja. Agar jelas semuanya dan menjadi terang benderang masalahnya," kata Benny seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4).

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3), Mahfud memang sempat mengungkapkan ada dugaan TPPU sebesar Rp 189 triliun yang ditutupi oleh anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dugaan penjualan emas batangan impor.

Mahfud menjelaskan, temuan Rp 189 triliun itu merupakan dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas terkait impor emas batangan. Surat cukai itu kata Mahfud, diduga dimanipulasi dengan keterangan "emas mentah", padahal sudah terbentuk emas batangan.

"Impor emas batangan yang mahal itu. Tapi di surat cukainya itu emas mentah. Bagaimana kamu kan emasnya sudah jadi, kok bilang emas mentah? 'Enggak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya', dicari ke Surabaya dan enggak ada. Itu menyangkut uang miliaran tapi enggak diperiksa," kata Mahfud.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya