Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman/Net

Politik

Benny Harman Minta Mahfud MD Tunjuk Hidung Pelaku TPPU Emas Batangan di Kemenkeu

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 10:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Benny Harman Minta Mahfud Tunjuk Hidung Pelaku Pencucian Emas Batangan 189 T di Kemenkeu


RMOL. Komisi III DPR RI tidak ingin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertele-tele dalam mengungkap aliran janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terbilang jumbo. Teranyar, Mahfud diminta tegas menunjuk hidung pelaku pencucian uang melalui emas batangan yang jumlahnya mencapai Rp 189 triliun.

Desakan ini disampaikan langsung anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman lewat tulisannya di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu malam (1/4). Dia merespon sebuah pemberitaan terkait isu emas batangan Rp 189 triliun.

Desakan ini disampaikan langsung anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman lewat tulisannya di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu malam (1/4). Dia merespon sebuah pemberitaan terkait isu emas batangan Rp 189 triliun.

Pemberitaan itu menyebutkan bahwa penyelundupan emas batangan senilai Rp 189 triliun di Kemenkeu sudah termasuk dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun yang diungkapkan oleh Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional TPPU.

"Kita minta Pak Mahfud dalam rapat lanjutan di Komisi 3 DPR nanti untuk tunjuk hidung, siapa pelakunya, dan uangnya mengalir ke mana saja. Agar jelas semuanya dan menjadi terang benderang masalahnya," kata Benny seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4).

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3), Mahfud memang sempat mengungkapkan ada dugaan TPPU sebesar Rp 189 triliun yang ditutupi oleh anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dugaan penjualan emas batangan impor.

Mahfud menjelaskan, temuan Rp 189 triliun itu merupakan dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas terkait impor emas batangan. Surat cukai itu kata Mahfud, diduga dimanipulasi dengan keterangan "emas mentah", padahal sudah terbentuk emas batangan.

"Impor emas batangan yang mahal itu. Tapi di surat cukainya itu emas mentah. Bagaimana kamu kan emasnya sudah jadi, kok bilang emas mentah? 'Enggak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya', dicari ke Surabaya dan enggak ada. Itu menyangkut uang miliaran tapi enggak diperiksa," kata Mahfud.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya