Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Nusantara

Lebih Kejam dari Pinjol, Pengusaha Potong Upah 25 Persen Bakal Dipidana

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh bakal melaporkan perusahaan yang kedapatan memotong upah, meski hingga kini belum ada laporan masuk.

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, pihaknya terus memantau dan menunggu hingga 5-10 April, karena buruh biasa menerima gaji di tanggal itu.

Bilaa ditemui ada perusahaan memotong upah, dia menginstruksikan kepada buruh segera membuat laporan polisi. Sebab membayar upah di bawah upah minimum masuk kategori tindak pidana.


“Itu melanggar UU Ketenagakerjaan, bahkan UU Cipta Kerja. Perusahaan membayar di bawah upah minimum bisa dipenjara minimal 1 tahun,” kata Said Iqbal, Minggu (2/4).

Untuk itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengimbau agar pengusaha tidak menerapkan Permenaker No 5 Tahun 2023. Terlebih Permenaker statusnya di bawah Undang Undang.

Itu sebabnya Said Iqbal menilai kebijakan memperbolehkan memotong upah buruh hingga 25 persen lebih kejam dari pinjaman online (Pinjol).

“Karena lebih kuat Undang Undang dibanding Permenaker. Undang Undangnya tidak dihapus. Jadi kita akan gunakan untuk mempidanakan pengusaha,” tegasnya.

Selain mengadukan secara pidana, Said juga menyerukan kepada buruh, bila perusahaan memaksa pemotongan upah, langsung kirim pemberitahuan mogok kerja.

“Mogok kerja sah dilakukan, ketika pengusaha memotong paksa upah buruh,” tegas Iqbal yang juga Presiden KSPI.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya