Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Nusantara

Lebih Kejam dari Pinjol, Pengusaha Potong Upah 25 Persen Bakal Dipidana

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh bakal melaporkan perusahaan yang kedapatan memotong upah, meski hingga kini belum ada laporan masuk.

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, pihaknya terus memantau dan menunggu hingga 5-10 April, karena buruh biasa menerima gaji di tanggal itu.

Bilaa ditemui ada perusahaan memotong upah, dia menginstruksikan kepada buruh segera membuat laporan polisi. Sebab membayar upah di bawah upah minimum masuk kategori tindak pidana.

“Itu melanggar UU Ketenagakerjaan, bahkan UU Cipta Kerja. Perusahaan membayar di bawah upah minimum bisa dipenjara minimal 1 tahun,” kata Said Iqbal, Minggu (2/4).

Untuk itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengimbau agar pengusaha tidak menerapkan Permenaker No 5 Tahun 2023. Terlebih Permenaker statusnya di bawah Undang Undang.

Itu sebabnya Said Iqbal menilai kebijakan memperbolehkan memotong upah buruh hingga 25 persen lebih kejam dari pinjaman online (Pinjol).

“Karena lebih kuat Undang Undang dibanding Permenaker. Undang Undangnya tidak dihapus. Jadi kita akan gunakan untuk mempidanakan pengusaha,” tegasnya.

Selain mengadukan secara pidana, Said juga menyerukan kepada buruh, bila perusahaan memaksa pemotongan upah, langsung kirim pemberitahuan mogok kerja.

“Mogok kerja sah dilakukan, ketika pengusaha memotong paksa upah buruh,” tegas Iqbal yang juga Presiden KSPI.

Populer

Simpatisan PDIP Jateng Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Hasto: Itu Dibayar, Sudah Ketahuan

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:46

Kunker ke Gresik, Zulhas Tinjau Harga Bapok dan Smelter Freeport

Rabu, 29 November 2023 | 01:45

Bersama PT Freeport Indonesia, Mendag Salurkan 5.000 Paket Sembako di Gresik

Rabu, 29 November 2023 | 13:35

SBY Turun Gunung, Demokrat Yakin Prabowo-Gibran Menang Telak di Jatim

Selasa, 28 November 2023 | 05:46

Ribuan Mahasiswa Sumut Gelar Mimbar Demokrasi, Tolak Neo Orba Jokowi

Kamis, 30 November 2023 | 23:18

Kunjungi Pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia, Mendag Senang Progres Sudah 83 Persen

Rabu, 29 November 2023 | 15:54

Said Didu: Pilih Mana, Bangun IKN Rp500 T atau 10 Kota di Kalimantan Rp200 T?

Selasa, 28 November 2023 | 07:58

UPDATE

Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, IMM DKI: Bunuh Hak Masyarakat Pilih Pemimpin

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:56

Heru Serahkan Lengan Bionik hingga SIM D ke Penyandang Disabilitas

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:48

Mendadak Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:37

Tak Ingin Warga Berobat ke Luar Negeri, Gibran Janji Bangun RS Unggulan Tiap Kabupaten

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:36

Gagal Lindungi Anak dari Pelecehan Online, Meta dan Mark Zuckerberg Digugat Pemerintah New Mexico

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:33

Tren Covid-19 Naik Jelang Nataru, AHY: Jangan Lengah, Tetap Waspada

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:21

Lebih Murah, India Pertimbangkan Impor Satu Juta Ton Gandum Rusia

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:17

Cederai Demokrasi, Surya Paloh Perintahkan Fraksi Nasdem Tolak Gubernur Dipilih Presiden

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:13

Data Pemilih Bocor, Bawaslu Kaji Kelalaian KPU

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:09

11 BUMN Merugi, DPR Minta Erick Thohir Menindaklanjuti

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:06

Selengkapnya