Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Nusantara

Lebih Kejam dari Pinjol, Pengusaha Potong Upah 25 Persen Bakal Dipidana

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh bakal melaporkan perusahaan yang kedapatan memotong upah, meski hingga kini belum ada laporan masuk.

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, pihaknya terus memantau dan menunggu hingga 5-10 April, karena buruh biasa menerima gaji di tanggal itu.

Bilaa ditemui ada perusahaan memotong upah, dia menginstruksikan kepada buruh segera membuat laporan polisi. Sebab membayar upah di bawah upah minimum masuk kategori tindak pidana.

“Itu melanggar UU Ketenagakerjaan, bahkan UU Cipta Kerja. Perusahaan membayar di bawah upah minimum bisa dipenjara minimal 1 tahun,” kata Said Iqbal, Minggu (2/4).

Untuk itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengimbau agar pengusaha tidak menerapkan Permenaker No 5 Tahun 2023. Terlebih Permenaker statusnya di bawah Undang Undang.

Itu sebabnya Said Iqbal menilai kebijakan memperbolehkan memotong upah buruh hingga 25 persen lebih kejam dari pinjaman online (Pinjol).

“Karena lebih kuat Undang Undang dibanding Permenaker. Undang Undangnya tidak dihapus. Jadi kita akan gunakan untuk mempidanakan pengusaha,” tegasnya.

Selain mengadukan secara pidana, Said juga menyerukan kepada buruh, bila perusahaan memaksa pemotongan upah, langsung kirim pemberitahuan mogok kerja.

“Mogok kerja sah dilakukan, ketika pengusaha memotong paksa upah buruh,” tegas Iqbal yang juga Presiden KSPI.

Populer

Formula E Diwarnai Aksi Kekerasan Rombongan Pejabat Songong

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:03

Gagal Jadi Bupati, Adik Ipar Gubernur Sumsel Nyaleg DPR RI Lewat PDIP

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:28

Ejek Tentara Rusia Badut, Bos Wagner Ogah Perang Lagi di Ukraina

Kamis, 01 Juni 2023 | 19:58

Yosef Nggarang Ungkap ada Sosok yang Patut jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:25

Denny Indrayana Kembali Berbagi Bocoran, Dua Menteri Nasdem Bakal Dieksekusi?

Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:30

Kecewa Batal Dapat Sembako, Warga Kota Bumi Lampura Tegaskan Tak Akan Pilih Ganjar

Sabtu, 03 Juni 2023 | 04:21

Jokowi Kewalahan Bila SBY Turun Gunung Dukung Surya Paloh Menangkan Anies Baswedan

Sabtu, 03 Juni 2023 | 00:22

UPDATE

Imbas Dukung Rusia, Inggris Kembali Jatuhkan Sanksi Baru untuk Belarusia

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:41

Anies-Airlangga Bisa Jadi Lawan Berat Bagi Ganjar dan Prabowo

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:40

31 Orang Tewas karena Wabah Kolera, Presiden Cyril Ramaphosa Meminta Maaf

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:12

Rayakan Satu Dekade, Bintang K-Pop BTS Rilis Single Baru "Take Two" Hari Ini

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:59

Mantan Menteri Kesehatan Kongo Bebas dari Tuduhan Korupsi Dana Bantuan Covid-19

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:40

Refly Harun: Cawe-cawe Jokowi Melukai Konstitusi

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:38

Rudal Storm Shadow Hantam Kota Luhansk, Rusia Sebut Ukraina sebagai Nazi

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:30

Sengketa Ganti Rugi Lahan, Warga Palembang Gugat Presiden Jokowi Rp 13,7 M

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:19

Helikopter Militer Tunisia Jatuh ke Laut, Dua Mayat Ditemukan dan Dua Hilang

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:16

China dan Kuba Sepakat Bangun Pangkalan Mata-mata, Pentagon: Laporan Itu Tidak Akurat

Jumat, 09 Juni 2023 | 06:58

Selengkapnya