Miles Routledge dan Kevin Cornwell, dua dari tiga warga Inggris yang dikurung Taliban di penjara Afghanistan/Net
Tiga orang berkebangsaan Inggris dilaporkan telah ditahan Taliban di penjara Afghanistan dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut jurubicara Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) Inggris pada Sabtu (1/4), tiga pria tersebut adalah Miles Routledge yang disebut sebagai turis berbahaya, sukarelawan medis bernama Kevin Cornwell, dan warga Inggris pengelola sebuah hotel kabul yang tidak disebutkan namanya.
FCDO mengaku pihaknya terus berupaya menjalin komunikasi dengan tiga warga Inggris yang ditahan Taliban.
"Kami bekerja keras untuk mengamankan kontak konsuler dengan warga negara Inggris yang ditahan di Afghanistan dan kami mendukung keluarga mereka," jelasnya, seperti dimuat
Sky News.
Akibat maraknya penangkapan yang dilakukan Taliban kepada warga asing, FCDO menyarankan agar warga Inggris tidak melakukan perjalanan ke Afghanistan untuk keamanan.
Petugas dari Organisasi Jaringan Presidium Nirlaba,
Scott Richards yang membantu Cornwell dan warga Inggris yang tidak disebutkan namanya, mengatakan keduanya dalam dalam kondisi yang baik, namun masih kesulitan mengakses kontak langsung dengan mereka.
"Belum ada kontak yang berarti (dengan orang-orang itu). Belum ada akses oleh badan pengawas internasional. Kami sangat berharap bahwa kontak akan dilakukan," kata Richards.
Pria bernama Routledge, 23 tahun, kerap bepergian ke negara-negara berbahaya untuk mendapat atensi di media sosial. Ia sempat terjebak di Afghanistan, saat Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021.
Sempat kembali ke Inggris setelah dievakuasi Angkatan Darat nasional, Routledge diperkirakan kembali lagi ke Afghanistan dan ditangkap di sana.
Sementara itu, Cornwell, 53 tahun, ditangkap saat menginap di hotel oleh petugas dari Direktorat Jenderal Intelijen (GDI) Taliban pada 11 Januari.
Cornwell diduga memiliki senjata api ilegal di brankas kamarnya, tetapi keluarganya mengaku kepemilikan senjata itu telah memiliki lisensi yang sah.