Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Kasus Rp 349 Triliun Berpotensi Picu Revolusi Sosial

OLEH: YUDI SYAMHUDI SUYUTI
MINGGU, 02 APRIL 2023 | 06:20 WIB

KASUS kejahatan keuangan Rp349 triliun yang diungkap Ketua Komite Nasional Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, dan jajarannya, harus benar-benar dituntaskan.

Presiden Joko Widodo juga harus benar-benar memberikan atensi dan terlibat secara strategis dalam penanganan kasus tersebut. Jika tidak dituntaskan, maka kasus-kasus kejahatan keuangan lain yang lebih besar akan muncul. Dan ini berpotensi memicu terjadinya revolusi sosial.

Potensi ini tidak main-main, krisis keuangan perbankan yang menimpa Amerika Serikat menjadi gambaran gelombang anjloknya perekonomian negara adidaya itu.


Sementara di Indonesia, terbongkarnya kejahatan keuangan berupa pencucian uang yang dioperasikan Kementerian Keuangan, berdampak ketidakpercayaan publik pada institusi lembaga pemerintahan.

Nanti institusi apa lagi yang terbongkar dan angkanya jangan-jangan lebih spektakuler lagi. Dan bahayanya lagi, kasus pencucian uang juga melibatkan perbankan, pasar modal, dan platform-platform keuangan lainnya. Termasuk investasi melalui jasa keuangan digital untuk mencuci uangnya.

Sementara rakyat di tingkat akar rumput semakin sulit. Bayar listrik sulit, biaya anak sekolah sulit, kebutuhan makan sehari-hari juga semakin berat. Seperti beras mahal yang ada indikasi ditimbun.

Belum lagi jeratan pinjaman online, meskipun legal yang digunakan untuk usaha, akan tetapi rantai ekonomi rata-rata, baik di tingkat keluarga, yang bersumber dari bekerja maupun berusaha melalui UMKM jauh dari seimbang. Atau bisa disebut lebih besar pasak daripada tiang.

Kesenjangan rakyat banyak dengan para pelaku kejahatan keuangan dengan terbongkarnya uang gelap ratusan triliun, tentu membuat rakyat semakin hari, semakin sakit hati. Ini bahaya. Karena akan menghasilkan krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga Pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga lainnya. Termasuk Partai Politik. Karena dugaan-dugaan dapat merembet kemana-mana.

Jadi atas kejadian ini, masalah kejahatan keuangan harus benar-benar dituntaskan sampai benar-benar tuntas. Dampaknya sangat besar jika tidak tuntas. Revolusi sosial berpotensi terjadi.

Kami berharap Presiden Jokowi benar-benar serius menangani ini bersama Pak Mahfud MD dan Aparat Penegak Hukum. Sebelum bara api ini membesar dan sulit dipadamkan.

Penulis adalah Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya