Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Habisi Empat Nyawa, Dua Pria AS Dijatuhi Hukuman 220 Tahun Penjara

SABTU, 01 APRIL 2023 | 15:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga tahun berlalu sejak penangkapan, Pengadilan AS pada Jumat (31/3) akhirnya mendakwa Cameron Banks dan Desmond Banks masing-masing dengan hukuman 220 tahun.

Mereka dinyatakan bersalah dalam kasus penembakan brutal terhadap empat orang, tiga pria muda dan seorang wanita,  di Indianapolis pada Februari 2020.

Marcel Wills (20), Braxton Ford (21) dan Jalen Roberts (19), serta Kimari Hunt (21) dibunuh di dalam apartemen Carriage House.


"Kasus ini sebagai pengingat tragis dari efek kekerasan senjata," kata Jaksa Wilayah Marion, Ryan Mears, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Fox59, Sabtu (1/4).

Terdakwa ketiga, Lasean Watkins, dihukum atas tuduhan yang sama, tetapi hukumannya diatur ulang untuk 28 April mendatang.

Sementara itu terdakwa keempat, Rodrience Anderson, Oktober lalu mengaku bersalah atas empat dakwaan perampokan yang mengakibatkan cedera tubuh serius sambil setuju untuk bekerja sama dengan pihak penuntut.

Anderson mengaku kepada polisi bahwa dia adalah seorang pengemudi yang membantu tersangka melarikan diri dan menunggu di dalam mobil sementara Banks bersaudara dan Watkins masuk ke dalam rumah dan membunuh keempat penghuninya serta merampok apartemen.

Dia dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada 3 April.

Laporan sebelumnya mengungkapkan para terdakwa menggeledah apartemen setelah menembakkan lebih dari 50 peluru, melarikan diri dengan tas wol penuh barang curian dan membersihkan brankas.

“220 tahun adalah waktu yang lama tapi tidak mengembalikan nyawa anak-anak kami,” kata ibu dari salah satu korban, Kendra Ford mengomentari hukuman Banks bersaudara.

Ibu korban lainnya, Kim Roberts mengatakan hukuman itu pahit karena pada akhirnya tidak ada yang menang.

“Dia ditembak seperti 29 kali jadi saya ingin mereka tahu betapa baru mendengarnya. Bahwa seseorang akan melakukan itu kepada seseorang benar-benar jahat,” kata Roberts.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya