Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menyampaikan Press Breifing terkait perjalanan kerjanya ke Korea Selatan, pada Jumat, 31 Maret 2023/Kemlu RI

Dunia

Retno Marsudi: Dua Kunci Penting Berantas Korupsi, Demokrasi yang Kuat dan Pemerintahan yang Sehat

SABTU, 01 APRIL 2023 | 08:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Demokrasi yang kuat serta pemerintahan yang baik (good governance) harus terus diperkokoh, sebagai dua kunci penting yang mesti dimiliki untuk memberantas korupsi secara global.

Begitu yang disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan pada tingkat menteri Indo-Pasifik, yang mengangkat tema “Challenges and Progress in Addressing Corruption”, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (30/3).

Menurut Menlu Retno, yang mengutip data Forum Ekonomi Dunia (WEF), kerugian akibat korupsi secara global mencapai 2,6 triliun dolar ( Rp 38.931,8 triliun) per tahun. Jumlah itu jauh lebih tinggi daripada dana yang diperlukan dunia untuk mengatasi kelaparan global sebesar 40 miliar dolar (Rp 598 triliun) per tahun.  
“(Untuk memberantas korupsi) hal yang diperlukan dunia saat ini adalah demokrasi yang kuat dan sehat,” ujar Menlu Retno, yang dikutip dari keterangan tertulis Press Briefing Kementerian Luar Negeri RI, yang diterima redaksi pada Jumat (31/3).

“(Untuk memberantas korupsi) hal yang diperlukan dunia saat ini adalah demokrasi yang kuat dan sehat,” ujar Menlu Retno, yang dikutip dari keterangan tertulis Press Briefing Kementerian Luar Negeri RI, yang diterima redaksi pada Jumat (31/3).

Untuk mencapai hal tersebut, jelas Retno, supremasi hukum harus terus dihormati, dengan tidak boleh ada satu pihak manapun yang berada di atas hukum, serta lembaga anti-korupsi yang perlu diperkuat, agar dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif.

Selain itu, penting untuk melibatkan publik dan membangun kerja sama yang baik dari berbagai negara, sebab upaya melawan korupsi yang telah merugikan dunia senilai puluhan ribu triliun itu tidak dapat dilakukan sendirian.

“Kerja sama internasional yang perlu dilakukan tidak terbatas pada pertukaran informasi dan pembangunan kapasitas saja, melainkan harus juga melibatkan kerjasama mutual legal assistance, ekstradisi, serta mempermudah asset recovery,” tambahnya, seraya melarang adanya negara yang menjadi surga bagi koruptor untuk menyembunyikan aset mereka.

Melalui pertemuan tingkat menteri Indo-Pasifik, para menteri menyepakati Seoul Declaration on Challenges and Progress in Addressing Corruption, yang menegaskan komitmen pemajuan demokrasi dan pemberantasan korupsi serta pentingnya kerja sama internasional dalam pencegahan, deteksi, investigasi, dan proses peradilan terkait korupsi.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya