Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menyampaikan Press Breifing terkait perjalanan kerjanya ke Korea Selatan, pada Jumat, 31 Maret 2023/Kemlu RI

Dunia

Retno Marsudi: Dua Kunci Penting Berantas Korupsi, Demokrasi yang Kuat dan Pemerintahan yang Sehat

SABTU, 01 APRIL 2023 | 08:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Demokrasi yang kuat serta pemerintahan yang baik (good governance) harus terus diperkokoh, sebagai dua kunci penting yang mesti dimiliki untuk memberantas korupsi secara global.

Begitu yang disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan pada tingkat menteri Indo-Pasifik, yang mengangkat tema “Challenges and Progress in Addressing Corruption”, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (30/3).

Menurut Menlu Retno, yang mengutip data Forum Ekonomi Dunia (WEF), kerugian akibat korupsi secara global mencapai 2,6 triliun dolar ( Rp 38.931,8 triliun) per tahun. Jumlah itu jauh lebih tinggi daripada dana yang diperlukan dunia untuk mengatasi kelaparan global sebesar 40 miliar dolar (Rp 598 triliun) per tahun.  
“(Untuk memberantas korupsi) hal yang diperlukan dunia saat ini adalah demokrasi yang kuat dan sehat,” ujar Menlu Retno, yang dikutip dari keterangan tertulis Press Briefing Kementerian Luar Negeri RI, yang diterima redaksi pada Jumat (31/3).

“(Untuk memberantas korupsi) hal yang diperlukan dunia saat ini adalah demokrasi yang kuat dan sehat,” ujar Menlu Retno, yang dikutip dari keterangan tertulis Press Briefing Kementerian Luar Negeri RI, yang diterima redaksi pada Jumat (31/3).

Untuk mencapai hal tersebut, jelas Retno, supremasi hukum harus terus dihormati, dengan tidak boleh ada satu pihak manapun yang berada di atas hukum, serta lembaga anti-korupsi yang perlu diperkuat, agar dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif.

Selain itu, penting untuk melibatkan publik dan membangun kerja sama yang baik dari berbagai negara, sebab upaya melawan korupsi yang telah merugikan dunia senilai puluhan ribu triliun itu tidak dapat dilakukan sendirian.

“Kerja sama internasional yang perlu dilakukan tidak terbatas pada pertukaran informasi dan pembangunan kapasitas saja, melainkan harus juga melibatkan kerjasama mutual legal assistance, ekstradisi, serta mempermudah asset recovery,” tambahnya, seraya melarang adanya negara yang menjadi surga bagi koruptor untuk menyembunyikan aset mereka.

Melalui pertemuan tingkat menteri Indo-Pasifik, para menteri menyepakati Seoul Declaration on Challenges and Progress in Addressing Corruption, yang menegaskan komitmen pemajuan demokrasi dan pemberantasan korupsi serta pentingnya kerja sama internasional dalam pencegahan, deteksi, investigasi, dan proses peradilan terkait korupsi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya