Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menyampaikan Press Breifing terkait perjalanan kerjanya ke Korea Selatan, pada Jumat, 31 Maret 2023/Kemlu RI

Dunia

Retno Marsudi: Dua Kunci Penting Berantas Korupsi, Demokrasi yang Kuat dan Pemerintahan yang Sehat

SABTU, 01 APRIL 2023 | 08:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Demokrasi yang kuat serta pemerintahan yang baik (good governance) harus terus diperkokoh, sebagai dua kunci penting yang mesti dimiliki untuk memberantas korupsi secara global.

Begitu yang disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan pada tingkat menteri Indo-Pasifik, yang mengangkat tema “Challenges and Progress in Addressing Corruption”, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (30/3).

Menurut Menlu Retno, yang mengutip data Forum Ekonomi Dunia (WEF), kerugian akibat korupsi secara global mencapai 2,6 triliun dolar ( Rp 38.931,8 triliun) per tahun. Jumlah itu jauh lebih tinggi daripada dana yang diperlukan dunia untuk mengatasi kelaparan global sebesar 40 miliar dolar (Rp 598 triliun) per tahun.  
“(Untuk memberantas korupsi) hal yang diperlukan dunia saat ini adalah demokrasi yang kuat dan sehat,” ujar Menlu Retno, yang dikutip dari keterangan tertulis Press Briefing Kementerian Luar Negeri RI, yang diterima redaksi pada Jumat (31/3).

“(Untuk memberantas korupsi) hal yang diperlukan dunia saat ini adalah demokrasi yang kuat dan sehat,” ujar Menlu Retno, yang dikutip dari keterangan tertulis Press Briefing Kementerian Luar Negeri RI, yang diterima redaksi pada Jumat (31/3).

Untuk mencapai hal tersebut, jelas Retno, supremasi hukum harus terus dihormati, dengan tidak boleh ada satu pihak manapun yang berada di atas hukum, serta lembaga anti-korupsi yang perlu diperkuat, agar dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif.

Selain itu, penting untuk melibatkan publik dan membangun kerja sama yang baik dari berbagai negara, sebab upaya melawan korupsi yang telah merugikan dunia senilai puluhan ribu triliun itu tidak dapat dilakukan sendirian.

“Kerja sama internasional yang perlu dilakukan tidak terbatas pada pertukaran informasi dan pembangunan kapasitas saja, melainkan harus juga melibatkan kerjasama mutual legal assistance, ekstradisi, serta mempermudah asset recovery,” tambahnya, seraya melarang adanya negara yang menjadi surga bagi koruptor untuk menyembunyikan aset mereka.

Melalui pertemuan tingkat menteri Indo-Pasifik, para menteri menyepakati Seoul Declaration on Challenges and Progress in Addressing Corruption, yang menegaskan komitmen pemajuan demokrasi dan pemberantasan korupsi serta pentingnya kerja sama internasional dalam pencegahan, deteksi, investigasi, dan proses peradilan terkait korupsi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya