Berita

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan/Net

Politik

Wamenkeu Benarkan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud: Akhirnya Clear, Tinggal Penegakan Hukumnya!

JUMAT, 31 MARET 2023 | 20:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Data Menko Polhukam Mahfud MD perihal agregat transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya terbukti benar.

Teranyar, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui bahwa tidak ada perbedaan data antara Menkeu Sri Mulyani dengan Mahfud MD. Bahwa transaksi janggal total tercatat Rp 349 triliun dari 300 surat yang masuk ke Kemenkeu.

Merspons pernyataan Wamenkeu, Mahfud MD menegaskan sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI dan PPATK pada Kamis (30/3) lalu bahwa total dugaan pencucian uang di Kemenkeu secara agregat Rp 349 triliun dari 300 surat masuk.

“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp 349 T dengan 300 surat,” tegas Mahfud dalam cuitan akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd dikutip Jumat (31/3).

Namun, Mahfud yang juga Ketua Komite TPPU itu memahami bahwa data yang disodorkan Sri Mulyani saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa lalu (28/3) mengungkap data Rp 3 triliun adalah keliru. Sebab, data yang benar itu adalah Rp 35 triliun untuk kelompok pertama pada Laporan Hasil Analisis (LHA).

LHA kelompok kedua dalam transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun. Kemudian, LHA kelompok terakhir sebesar Rp 260 triliun. Sehingga jumlah total agregatnya sebesar Rp 349 triliun.

Menurut Mahfud, data yang disodorkan Menkeu Sri Mulyani itu hanya berbeda cara memilih dan memilah data. Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta langkah selanjutnya adalah penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan transaksi janggal di kementerian yang dinahkodai Sri Mulyani tersebut.

“Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya