Berita

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan/Net

Politik

Wamenkeu Benarkan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud: Akhirnya Clear, Tinggal Penegakan Hukumnya!

JUMAT, 31 MARET 2023 | 20:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Data Menko Polhukam Mahfud MD perihal agregat transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya terbukti benar.

Teranyar, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui bahwa tidak ada perbedaan data antara Menkeu Sri Mulyani dengan Mahfud MD. Bahwa transaksi janggal total tercatat Rp 349 triliun dari 300 surat yang masuk ke Kemenkeu.

Merspons pernyataan Wamenkeu, Mahfud MD menegaskan sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI dan PPATK pada Kamis (30/3) lalu bahwa total dugaan pencucian uang di Kemenkeu secara agregat Rp 349 triliun dari 300 surat masuk.


“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp 349 T dengan 300 surat,” tegas Mahfud dalam cuitan akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd dikutip Jumat (31/3).

Namun, Mahfud yang juga Ketua Komite TPPU itu memahami bahwa data yang disodorkan Sri Mulyani saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa lalu (28/3) mengungkap data Rp 3 triliun adalah keliru. Sebab, data yang benar itu adalah Rp 35 triliun untuk kelompok pertama pada Laporan Hasil Analisis (LHA).

LHA kelompok kedua dalam transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun. Kemudian, LHA kelompok terakhir sebesar Rp 260 triliun. Sehingga jumlah total agregatnya sebesar Rp 349 triliun.

Menurut Mahfud, data yang disodorkan Menkeu Sri Mulyani itu hanya berbeda cara memilih dan memilah data. Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta langkah selanjutnya adalah penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan transaksi janggal di kementerian yang dinahkodai Sri Mulyani tersebut.

“Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya