Berita

Ketua Bidang Politik Partai Ummat, Hilmi R Ibrahim/Net

Politik

Partai Ummat Desak Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Diusut Tuntas

JUMAT, 31 MARET 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Ummat mendesak pemerintah jelaskan secara lugas transaksi janggal senilai Rp 349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika ada bukti yang mengarah ke pelanggaran hukum, maka wajib ditindak tegas.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum, maka aparat berwenang segera melakukan penyelidikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku.

“Bila ditemukan ada hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara, Partai Ummat mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keuangan negara bisa diselamatkan,” tegas Ketua Bidang Politik Partai Ummat, Hilmi R Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3).


Menurut Hilmi, pengelolaan keuangan negara yang buruk tidak hanya berpotensi merugikan negara, melainkan juga membuat sistem penganggaran dan alokasi pembangunan tidak efisien terhadap program-program strategis pemerintah.

Di satu sisi, rendahnya kesejahteraan masyarakat, merupakan bukti ketidakefisienan sistem pemanfaatan alokasi dan penganggaran yang banyak disalahgunakan oleh oknum penyelenggara negara.

Atas dasar itu, Hilmi mendesak transaksi gelap Rp 349 triliun di Kemenkeu wajib dijelaskan secara terang-benderang kepada publik dan segera diusut tuntas.

"Dulu kasus Bank Century yang menyangkut jumlah Rp 6,76 triliun beberapa tahun lalu bisa dituntaskan, maka kasus Rp 349 triliun ini juga harus dituntaskan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya