Berita

Bendera Myanmar/Net

Dunia

Junta Myanmar Bubarkan 40 Parpol, Kanada: Merusak Demokrasi

JUMAT, 31 MARET 2023 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembubaran 40 partai politik di Myanmar yang dilakukan oleh rezim junta militer baru-baru ini telah memantik banyak kecaman dari dunia internasional, salah satunya Kanada.

Departemen Urusan Global Kanada pada Kamis (30/3) mengeluarkan pernyataan yang mengkritik keputusan junta terkait pembubaran puluhan parpol di Myanmar menjelang pemilihan umum yang akan datang.

“Kanada mengutuk pembubaran 40 partai politik oleh rezim Myanmar, termasuk partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) milik mantan presiden Aung San Suu Kyi. Upaya itu jelas ditujukan untuk merusak institusi demokrasi Myanmar dan untuk membungkam suara-suara oposisi," tulis pernyataan tersebut.


Pemerintah Kanada menilai penghapusan parpol
yang dilakukan junta Myanmar akan berdampak pada hilangnya demokrasi di negara itu. Sehingga membuat pemilu mendatang menjadi tidak bebas dan adil, serta akan berisiko memperburuk konflik politik yang ada.

Atas kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini, Kanada mendesak dikembalikannya demokrasi di Myanmar secara damai yang sejalan dengan aspirasi rakyat. Serta menyerukan pembebasan para tahanan politik yang ditahan secara sewenang-wenang, dan mengakhiri kekerasan yang ditargetkan kepada warga sipil.

Kanada juga turut meminta kepada masyarakat internasional agar terus memperhatikan kondisi di Myanmar karena banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi, termasuk penjualan dan transfer senjata yang sering digunakan junta untuk memfasilitasi kekejamannya.

“Kanada mendukung upaya mereka yang bekerja secara damai untuk Myanmar yang inklusif, damai, dan multipartai yang demokratis di mana hak semua orang dapat dilindungi," tambah pernyataan itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya