Berita

Ilustrasi gedung Kementerian Keuangan/Net

Publika

Persoalan Kebocoran Keuangan

JUMAT, 31 MARET 2023 | 08:13 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

JUMLAH total utang publik bruto Indonesia sebesar Rp 13,86 ribu triliun per triwulan III tahun 2022. Dari utang tersebut, jumlah total utang pemerintah pusat sebesar Rp 7,46 ribu triliun per triwulan II tahun 2022.

Jadi, ada 53,82 persen dari nilai utang berasal dari utang pemerintah pusat. Persoalan dari sisi kelembagaan keuangan adalah Kementerian Keuangan merupakan instansi dari pemerintah pusat yang paling bertanggung jawab secara langsung dalam melaksanakan kebijakan dan mendesain utang.

Utang pemerintah tadi sesungguhnya dibangun secara bertahap dari Surat Berharga Negara neto, misalnya sebesar Rp 877,51 triliun per realisasi tahun 2021 dari sisi pembiayaan pemerintah, di mana realisasi pembayaran bunga utang bernilai Rp 343,5 triliun pada periode waktu analisis yang sama.


Utang dilakukan pemerintah untuk membiayai realisasi belanja negara sebesar Rp 2,79 ribu triliun. Persoalannya kemudian adalah Ketua Komite TPPU memberikan informasi, terdapat indikasi TPPU sebesar Rp 349 triliun terkait Kementerian Keuangan.

Namun Kementerian Keuangan sehari sebelumnya mengidentifikasi hanya menemukan Rp 3,3 triliun yang terkait secara langsung dengan oknum pegawai Kementerian Keuangan selama periode analisis tahun 2009-2023.

Perbedaan angka kebocoran keuangan tersebut menimbulkan tafsir bahwa Menteri Keuangan bermaksud hendak memosisikan tentang kebocoran keuangan yang terkait dengan pegawai Kementerian Keuangan rata-rata sebesar Rp 0,24 triliun per 14 tahun, atau faktor human error pada pegawai hanya sebesar 0,84 persen dibandingkan angka realisasi belanja negara Rp 2,79 ribu triliun per tahun 2021.

Artinya, Menteri Keuangan, jika meminjam taraf nyata kesalahan statistik sebesar 1 persen, maka nilai kebocoran 0,84 persen dari belanja negara masih berada di bawah ambang batas taraf nyata 1 persen, itu sungguh tidak nyata.

Tafsir yang hendak dikesankan adalah sama sekali tidak ada persoalan kebocoran keuangan yang serius, sekalipun telah digunakan instrumentasi TPPU untuk melakukan identifikasi.

Implikasi dari tesis sama sekali tidak ada kebocoran keuangan negara yang serius adalah berbeda 180 derajat dibandingkan metoda identifikasi yang dikerjakan Ketua Komite TPPU.

Bahkan, juga sungguh sangat berbeda dengan hasil analisis dari kelompok arus pinggiran dan oposisi, yang sedemikian sangat meyakini bahwa tindak lanjut pengungkapan TPPU secara tuntas adalah berfungsi sebagai pintu masuk dari pembukaan kotak pandora atas potensi tidak diperlukannya pembiayaan pemerintah menggunakan Surat Berharga Negara.

Lebih lanjut bahkan para second opinion ini meyakini keuangan negara justru akan surplus.

Ditambahkan potensi meningkatkan efektivitas berganda dari kinerja KPK, Inspektorat Jenderal, BPK, dan Bareskrim, maka utang pemerintah pusat menjadi lunas dan mengurangi beban total utang publik bruto Indonesia.

Penulis adalah Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya