Berita

Ilustrasi gedung Kementerian Keuangan/Net

Publika

Persoalan Kebocoran Keuangan

JUMAT, 31 MARET 2023 | 08:13 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

JUMLAH total utang publik bruto Indonesia sebesar Rp 13,86 ribu triliun per triwulan III tahun 2022. Dari utang tersebut, jumlah total utang pemerintah pusat sebesar Rp 7,46 ribu triliun per triwulan II tahun 2022.

Jadi, ada 53,82 persen dari nilai utang berasal dari utang pemerintah pusat. Persoalan dari sisi kelembagaan keuangan adalah Kementerian Keuangan merupakan instansi dari pemerintah pusat yang paling bertanggung jawab secara langsung dalam melaksanakan kebijakan dan mendesain utang.

Utang pemerintah tadi sesungguhnya dibangun secara bertahap dari Surat Berharga Negara neto, misalnya sebesar Rp 877,51 triliun per realisasi tahun 2021 dari sisi pembiayaan pemerintah, di mana realisasi pembayaran bunga utang bernilai Rp 343,5 triliun pada periode waktu analisis yang sama.


Utang dilakukan pemerintah untuk membiayai realisasi belanja negara sebesar Rp 2,79 ribu triliun. Persoalannya kemudian adalah Ketua Komite TPPU memberikan informasi, terdapat indikasi TPPU sebesar Rp 349 triliun terkait Kementerian Keuangan.

Namun Kementerian Keuangan sehari sebelumnya mengidentifikasi hanya menemukan Rp 3,3 triliun yang terkait secara langsung dengan oknum pegawai Kementerian Keuangan selama periode analisis tahun 2009-2023.

Perbedaan angka kebocoran keuangan tersebut menimbulkan tafsir bahwa Menteri Keuangan bermaksud hendak memosisikan tentang kebocoran keuangan yang terkait dengan pegawai Kementerian Keuangan rata-rata sebesar Rp 0,24 triliun per 14 tahun, atau faktor human error pada pegawai hanya sebesar 0,84 persen dibandingkan angka realisasi belanja negara Rp 2,79 ribu triliun per tahun 2021.

Artinya, Menteri Keuangan, jika meminjam taraf nyata kesalahan statistik sebesar 1 persen, maka nilai kebocoran 0,84 persen dari belanja negara masih berada di bawah ambang batas taraf nyata 1 persen, itu sungguh tidak nyata.

Tafsir yang hendak dikesankan adalah sama sekali tidak ada persoalan kebocoran keuangan yang serius, sekalipun telah digunakan instrumentasi TPPU untuk melakukan identifikasi.

Implikasi dari tesis sama sekali tidak ada kebocoran keuangan negara yang serius adalah berbeda 180 derajat dibandingkan metoda identifikasi yang dikerjakan Ketua Komite TPPU.

Bahkan, juga sungguh sangat berbeda dengan hasil analisis dari kelompok arus pinggiran dan oposisi, yang sedemikian sangat meyakini bahwa tindak lanjut pengungkapan TPPU secara tuntas adalah berfungsi sebagai pintu masuk dari pembukaan kotak pandora atas potensi tidak diperlukannya pembiayaan pemerintah menggunakan Surat Berharga Negara.

Lebih lanjut bahkan para second opinion ini meyakini keuangan negara justru akan surplus.

Ditambahkan potensi meningkatkan efektivitas berganda dari kinerja KPK, Inspektorat Jenderal, BPK, dan Bareskrim, maka utang pemerintah pusat menjadi lunas dan mengurangi beban total utang publik bruto Indonesia.

Penulis adalah Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya