Berita

Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

Sita Uang Rp 40 M di Safe Deposit Box, KPK Telusuri Sumber Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

JUMAT, 31 MARET 2023 | 00:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang sekitar Rp 40 miliar dari safe deposit box (SDB) yang dimiliki mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Sumber uang tersebut pun akan ditelusuri dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menemukan adanya SDB milik Rafael sekitar Rp 36-40 miliar.

"Tentunya juga uang tersebut itu harus kita telusuri dari mana asalnya," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).


Asep menjelaskan, bahwa KPK telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga menaikkan ke tahap penyidikan dengan tersangka Rafael.

"Terkait penyidikan yang dilakukan, nanti kita uang itu ada prosesnya follow the money. Ke manapun uang itu pergi, tentunya kita akan ikuti, dan di mana berada itu akan kita cari. Dan ketika misalkan di tempat-tempat tertentu yang kami duga ada bukti-bukti di sana, tentu kami akan lakukan penggeledahan," kata Asep.

Asep melanjutkan, temuan-temuan PPATK sebelumnya terkait uang di SDB telah disita oleh KPK sebagai barang bukti tersangka Rafael.

"Totalnya seperti yang ada, seperti yang selama ini disampaikan, itu kita masukkan kita sita dalam perkaranya yang gratifikasi. Seperti yang ada di SDB dan lain-lain. Jumlahnya itu yang ada di SDB yang sudah kita hitung," pungkas Asep.

Pada hari ini, Kamis (30/3), KPK resmi mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Rafael sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Perkara gratifikasi ini diawali dengan adanya pemeriksaan terhadap Rafael di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3).

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang digunakan dengan atas nama orang lain.

Selanjutnya pada Jumat (24/3), Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Usai diperiksa lebih dari 12 jam itu, Rafael dan istrinya bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya