Berita

Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

Sita Uang Rp 40 M di Safe Deposit Box, KPK Telusuri Sumber Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

JUMAT, 31 MARET 2023 | 00:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang sekitar Rp 40 miliar dari safe deposit box (SDB) yang dimiliki mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Sumber uang tersebut pun akan ditelusuri dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menemukan adanya SDB milik Rafael sekitar Rp 36-40 miliar.

"Tentunya juga uang tersebut itu harus kita telusuri dari mana asalnya," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).


Asep menjelaskan, bahwa KPK telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga menaikkan ke tahap penyidikan dengan tersangka Rafael.

"Terkait penyidikan yang dilakukan, nanti kita uang itu ada prosesnya follow the money. Ke manapun uang itu pergi, tentunya kita akan ikuti, dan di mana berada itu akan kita cari. Dan ketika misalkan di tempat-tempat tertentu yang kami duga ada bukti-bukti di sana, tentu kami akan lakukan penggeledahan," kata Asep.

Asep melanjutkan, temuan-temuan PPATK sebelumnya terkait uang di SDB telah disita oleh KPK sebagai barang bukti tersangka Rafael.

"Totalnya seperti yang ada, seperti yang selama ini disampaikan, itu kita masukkan kita sita dalam perkaranya yang gratifikasi. Seperti yang ada di SDB dan lain-lain. Jumlahnya itu yang ada di SDB yang sudah kita hitung," pungkas Asep.

Pada hari ini, Kamis (30/3), KPK resmi mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Rafael sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Perkara gratifikasi ini diawali dengan adanya pemeriksaan terhadap Rafael di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3).

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang digunakan dengan atas nama orang lain.

Selanjutnya pada Jumat (24/3), Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Usai diperiksa lebih dari 12 jam itu, Rafael dan istrinya bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya