Berita

Polda Metro Jaya menunjukkan terduga pelaku jasa umrah palsu/RMOL

Presisi

Polisi Tampilkan Tersangka Jasa Travel Umroh Palsu yang Rugikan Ratusan Korban

KAMIS, 30 MARET 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan 3 petinggi PT Naila Syafaah sebagai tersangka dalam kasus travel umroh palsu dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.

Saat ditampilkan di hadapan awak media, para tersangka tampak tertunduk lesu.

Mereka adalah Mahfudz Abdullah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48) sebagai pemilik biro travel dan Direktur Utama PT Naila, Hermansyah (59).


"Diduga total kerugian yang diakibatkan dari terjadinya tindak pidana di atas adalah sejumlah lebih kurang Rp 91.677.144.000," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Dalam menjalankan aksinya, Hengki menyebut para tersangka menawarkan paket umroh lebih murah dari kompetitor yang biasa direferensikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Paket per orang mencapai harga Rp 26 juta. Korban pun banyak yang tergiur dan dijanjikan berangkat ke Makkah pada tanggal 18 September 2022 dan kembali ke tanah air pada 26 September 2022.

"Faktanya tidak diberangkatkan tanggal 18, visanya ternyata tidak diurus," kata Hengki.

Para tersangka tidak kehabisan akal, korban pun sempat diinapkan di hotel sekitaran Bandara dan kembali dijanjikan berangkat pada 29 September 2022 dan kembali ke tanah air pada 7 Oktober 2022, dengan syarat membayar kembali Rp 2,5 juta kepada para korban.

Korban yang bingung pun menghubungi pihak Kemenag yang ada di Jeddah.

Setelah itu korban melapor ke pihak kepolisian, kini ketiga tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Mereka dijerat dengan Pasal 126 Jo Pasal 119 A UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara diatas 3 tahun.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya