Berita

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea/Ist

Hukum

Kliennya Dituntut Pidana Mati, Hotman Paris: Kita Jawab Nanti di Pledoi

KAMIS, 30 MARET 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea tengah mempersiapkan jawaban atas tuntutan pidana mati yang menimpa kliennya.

"Kita akan jawab nanti semuanya dalam pledoi ya," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3).

Bahkan, Hotman menyebut dakwaan yang disusun jaksa harusnya batal demi hukum, sebab pihaknya menyoroti pelanggaran hukum acara pidana serius terhadap kliennya.


"Harus diulangi lagi kalau mau ya. Jadi kita mengatakan bahwa pledoi kita nanti akan terutama fokus ke arah pelanggaran hukum acara yang serius yang menurut UU Hukum Acara tidak boleh dilanggar. Akibatnya, dakwaan batal demi hukum," kata Hotman.

Sidang pledoi pun akan digelar pada Kamis (13/4) bulan depan. Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya, dituntut pidana mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Jaksa menilai, Teddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah dalam menyuruh, melakukan, dan turut serta secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan narkoba untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli.

Selain itu, Teddy didakwa juga terlibat dalam menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram, sesuai dakwaan alternatif pertama bersama-sama dengan saksi Dody Prawiranegara dan saksi Linda Pudjiastuti.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya