Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Repro

Politik

Sipol Bermasalah Tidak Terbukti, DKPP Tolak Aduan PKR

KAMIS, 30 MARET 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tudingan kesalahan pelaksanaan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, yang memanfaatkan sistem informasi partai politk (Sipol), ternyata tidak terbukti.

Hal itu terungkap dalam Sidang Putusan aduan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) yang diregister sebagai perkara nomor 6-PKE-DKPP/I/2023,di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Dijelaskan Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, para Teradu yang terdiri dari 7 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak seperti yang didalilkan Pengadu.


“Teradu I sampai dengan teradu VII telah memberikan waktu yang cukup bagi para pengadu untuk mempersiapkan kelengkapan data dan dokumen pendaftaran PKR sebagai calon peserta Pemilu 2024,” ujar Ratna.

Justru sebaliknya, DKPP memandang para Pengadu terbukti tidak maksimal dalam mengunggah dokumen pendaftaran ke dalam Sipol, atau tidak mengalami kemajuan proses input data dan unggah dokumen persyaratan PKR semenjak tanggal 28 Juli 2022 sampai dengan 14 Agustus 2022 pukul 23.15 WIB

Disebutkan rinciannya oleh Ratna, perkembangan input data anggota PKR 30,88 persen, profil 100 persen, kepengurusan 2,94 persen, data kantor 17,65 persen, dan keanggotaan 2,94 persen.

“DKPP menilai dalil pengadu berkenaan dengan permasalahan Sipol tidak didukung dengan alat bukti yang meyakinkan. Hal tersebut dibuktikan dengan diterimanya pendaftaran 24 parpol yang memiliki dokumen persyaratan lengkap,” tuturnya.

Maka dari itu, dalam Putusannya DKPP menyatakan tidak bisa menerima aduan PKR secara keseluruhan.

“Menolak pengaduan para pengadu untuk seluruhnya; kedua, merehabilitasi nama baik teradu; memerintahkan melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan,” demikian Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, membacakan amar putusan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya