Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Repro

Politik

Sipol Bermasalah Tidak Terbukti, DKPP Tolak Aduan PKR

KAMIS, 30 MARET 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tudingan kesalahan pelaksanaan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, yang memanfaatkan sistem informasi partai politk (Sipol), ternyata tidak terbukti.

Hal itu terungkap dalam Sidang Putusan aduan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) yang diregister sebagai perkara nomor 6-PKE-DKPP/I/2023,di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Dijelaskan Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, para Teradu yang terdiri dari 7 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak seperti yang didalilkan Pengadu.


“Teradu I sampai dengan teradu VII telah memberikan waktu yang cukup bagi para pengadu untuk mempersiapkan kelengkapan data dan dokumen pendaftaran PKR sebagai calon peserta Pemilu 2024,” ujar Ratna.

Justru sebaliknya, DKPP memandang para Pengadu terbukti tidak maksimal dalam mengunggah dokumen pendaftaran ke dalam Sipol, atau tidak mengalami kemajuan proses input data dan unggah dokumen persyaratan PKR semenjak tanggal 28 Juli 2022 sampai dengan 14 Agustus 2022 pukul 23.15 WIB

Disebutkan rinciannya oleh Ratna, perkembangan input data anggota PKR 30,88 persen, profil 100 persen, kepengurusan 2,94 persen, data kantor 17,65 persen, dan keanggotaan 2,94 persen.

“DKPP menilai dalil pengadu berkenaan dengan permasalahan Sipol tidak didukung dengan alat bukti yang meyakinkan. Hal tersebut dibuktikan dengan diterimanya pendaftaran 24 parpol yang memiliki dokumen persyaratan lengkap,” tuturnya.

Maka dari itu, dalam Putusannya DKPP menyatakan tidak bisa menerima aduan PKR secara keseluruhan.

“Menolak pengaduan para pengadu untuk seluruhnya; kedua, merehabilitasi nama baik teradu; memerintahkan melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan,” demikian Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, membacakan amar putusan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya