Berita

Sidang DKPP/RMOL

Politik

DKPP Terima Aduan Ketua KPU Soal Pelanggaran Kode Etik

KAMIS, 30 MARET 2023 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, dinyatakan diterima sebagian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam Sidang Pembacaan Putusan Pekara Nomor 14/PKE-DKPP/II/2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Heddy menegaskan, aduan yang dilayangkan Progressive Democracy Watch (Prodewa), DKPP menerima pertimbangan-pertimbangan dan kesimpulan yang diajukan.


“Memutuskan, mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian,” ujar Heddy.

Selain itu, Heddy juga menyampaikan sanksi etik yang dijatuhkan kepada Hasyim Asyari selaku Pihak Teradu.

“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI, terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Heddy menyampaikan perintah kepada KPU agar menjalani keputusan DKPP tersebut paling lama 7 hari sejak dibacakan.

“Dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi Putusan ini,” demikian Heddy menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya