Berita

Sidang DKPP/RMOL

Politik

DKPP Terima Aduan Ketua KPU Soal Pelanggaran Kode Etik

KAMIS, 30 MARET 2023 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, dinyatakan diterima sebagian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam Sidang Pembacaan Putusan Pekara Nomor 14/PKE-DKPP/II/2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Heddy menegaskan, aduan yang dilayangkan Progressive Democracy Watch (Prodewa), DKPP menerima pertimbangan-pertimbangan dan kesimpulan yang diajukan.


“Memutuskan, mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian,” ujar Heddy.

Selain itu, Heddy juga menyampaikan sanksi etik yang dijatuhkan kepada Hasyim Asyari selaku Pihak Teradu.

“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI, terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Heddy menyampaikan perintah kepada KPU agar menjalani keputusan DKPP tersebut paling lama 7 hari sejak dibacakan.

“Dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi Putusan ini,” demikian Heddy menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya