Mahendra Dito S alias Dito Mahendra/RMOL
Usai ditemukan 15 pucuk senjata api dari hasil penggeledahan, seorang pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra akan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).
"Informasi yang kami terima, besok Jumat (31/3) tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (30/3).
KPK mengingatkan agar Mahendra Dito untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," pungkas Ali.
KPK telah mengamankan sebanyak 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat melakukan penggeledahan rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).
Lima belas pucuk senjata api itu terdiri dari lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.
Namun demikian, KPK saat ini akan melakukan analisis terkait 15 pucuk senjata api tersebut, untuk mengusut dugaan TPPU Nurhadi.
Mahendra Dito sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2) setelah tiga kali mangkir dari panggilan.
Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.