Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Vakum Lima Tahun, Burkina Faso Lanjutkan Hubungan Diplomatik dengan Korea Utara

KAMIS, 30 MARET 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Burkina Faso berencana untuk melanjutkan hubungan diplomatik dengan Korea Utara setelah hubungan kedua negara sempat ditangguhkan pada 2017 lalu.

Diumumkan Kementerian Luar Negeri pada Rabu (29/3), rencana itu akan membuat kedua negara dapat melanjutkan kembali hubungan dan kerja sama yang sempat terhenti selama hampir lima tahun.

"Keputusan tersebut akan memungkinkan Korea Utara dan Burkina Faso untuk mempertahankan kerja sama bilateral yang patut dicontoh di beberapa bidang," kata Menteri Luar Negeri Olivia Rouamba, seperti dimuat Anadolu Agency.


Menurut Rouamba, kedua negara akan fokus pada kerja sama dalam bidang pertambangan, kesehatan, peralatan militer, pertanian hingga penelitian.

Pemerintah Burkina Faso sendiri telah menyetujui duta besar yang telah ditunjuk Korea Utara, Chae Hui Chol, yang akan bertempat tinggal di Dakar, Senegal.

"Di masa lalu, Burkina Faso telah mempertahankan hubungan yang sangat baik dengan negara ini, yang merupakan mitra istimewa selama Revolusi Agustus 1983," kata Rouamba.

Pemerintah Burkina Faso secara resmi memutuskan hubungan dengan Korea Utara pada 2017. Keputusan diambil karena ketentuan yang direkomendasikan PBB kepada semua negara anggota untuk memberikan sanksi atas program senjata nuklir Pyongyang.

Tetapi saat ini, negara yang tengah dilanda krisis keamanan itu, telah memutuskan untuk mendiversifikasi kemitraannya sebagai upaya untuk memperkuat negara dalam melawan terorisme.

Melalui hubungan diplomatik yang kembali dibuka dengan Korea Utara, Burkina Faso berharap dapat meningkatkan kerja sama, khususnya melalui peralatan militer Korea Utara yang canggih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya