Berita

Wakil jurubicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel/Net

Dunia

AS: Pembatasan Taliban pada Perempuan Persulit Kinerja Diplomatik Afghanistan

KAMIS, 30 MARET 2023 | 13:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangkaian pembatasan yang diberlakukan Taliban terhadap perempuan Afghanistan dinilai telah mempersulit Kabul untuk menjalin hubungan diplomatik dengan dunia internasional.

Begitu yang disampaikan wakil jurubicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel dalam konferensi pers pada Rabu (29/3).

Menurutnya penolakan Taliban terhadap pendidikan, pekerjaan, dan aksesibilitas politik perempuan telah menjauhkannya dari lingkup internasional.


"Pembatasan terhadap perempuan akan menunda hubungan internasional Kabul," ujarnya, seperti dimuat Khaama Press.

Meski begitu, Taliban terus menyangkal tuduhan pembatasan dan mengklaim bahwa pihaknya telah berusaha sepenuhnya untuk melindungi hak-hak perempuan.

Organisasi nasional dan internasional mengecam kebijakan penindasan Taliban terhadap perempuan, sebab akan meningkatkan kemiskinan, pengangguran, dan ekstremisme yang mengancam perdamaian dan keamanan global.

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dalam sebuah pernyataan mengungkap bahwa bisnis yang dikelola wanita Afghanistan berada di ambang kehancuran karena banyaknya pembatasan yang diberlakukan Taliban.

Sejalan dengan itu, Organisasi Buruh Internasional (ILO) melaporkan jumlah bisnis yang dijalankan perempuan telah menurun seperempatnya sejak Taliban berkuasa pada 2021 lalu.

Penurunan keterlibatan perempuan di sektor ekonomi, turut memperparah krisis pendapatan negara, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus menurun antara 30-35 persen dalam dua tahun terakhir.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya