Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen/Net

Politik

Dukungan ke Mahfud MD Realisasikan UU Perampasan Aset Koruptor Makin Menguat

KAMIS, 30 MARET 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gagasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, soal realisasi peraturan perundang-undangan yang bersifat penindakan, khususnya membuat jera pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU), semakin didorong untuk direalisasikan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen, merupakan salah satu yang berharap penggunaan UU Perampasan Aset Pelaku TPPU dan/atau Korupsi didorong pemerintah melalui Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.

Pasalnya, Mahfud MD menyampaikan usulan penggunaan UU Perampasan Aset Pelaku TPPU atau Koruptor saat menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu kemarin (29/3).


“Usulan Prof Mahfud MD tentang adanya UU perampasan aset-asetnya koruptor harus didukung semua pihak,” ujar Silaen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/3).

Ia menegaskan, perkara dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya titik balik pembenahan sistem pemerintahan yang bersih dari perilaku koruptif.

Dari persepsi itu, Silaen mengajak semua pihak untuk tidak berpikir usulan Mahfud MD soal penggunaan UU Perampasan Aset bukan hanya untuk kasus TPPU di Kemenkeu.
 
“Jangan hanya berpikir jangka pendek, ini (penggunaan UU Perampasan Aset) agar tidak terjadi (korupsi) terus-menerus di bangsa ini,” tuturnya.

Meski begitu, Silaen berharap penggunaan UU Perampasan Aset dalam mengusut TPPU di Kemenkeu bisa efektif menindak oknum-oknum yang menilap uang rakyat.

Pasalnya, Silaen mengamati publik seperti acuh tak acuh dengan persoalan korupsi atau TPPU di Indonesia, karena merasa terlalu panjang untuk mengurai jejaring gurita operasinya.

“Selama ini banyak pihak yang ikut menikmati uang hasil TPPU tersebut, makanya rada sulit dibongkar ke publik,” sambungnya.

“Maka, sudahi praktik kotor gerombolan rampok akan saling melindungi dan menutupi aib masing-masing pelaku kejahatan kerah putih,” demikian Silaen. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya