Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen/Net

Politik

Dukungan ke Mahfud MD Realisasikan UU Perampasan Aset Koruptor Makin Menguat

KAMIS, 30 MARET 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gagasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, soal realisasi peraturan perundang-undangan yang bersifat penindakan, khususnya membuat jera pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU), semakin didorong untuk direalisasikan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen, merupakan salah satu yang berharap penggunaan UU Perampasan Aset Pelaku TPPU dan/atau Korupsi didorong pemerintah melalui Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.

Pasalnya, Mahfud MD menyampaikan usulan penggunaan UU Perampasan Aset Pelaku TPPU atau Koruptor saat menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu kemarin (29/3).


“Usulan Prof Mahfud MD tentang adanya UU perampasan aset-asetnya koruptor harus didukung semua pihak,” ujar Silaen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/3).

Ia menegaskan, perkara dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya titik balik pembenahan sistem pemerintahan yang bersih dari perilaku koruptif.

Dari persepsi itu, Silaen mengajak semua pihak untuk tidak berpikir usulan Mahfud MD soal penggunaan UU Perampasan Aset bukan hanya untuk kasus TPPU di Kemenkeu.
 
“Jangan hanya berpikir jangka pendek, ini (penggunaan UU Perampasan Aset) agar tidak terjadi (korupsi) terus-menerus di bangsa ini,” tuturnya.

Meski begitu, Silaen berharap penggunaan UU Perampasan Aset dalam mengusut TPPU di Kemenkeu bisa efektif menindak oknum-oknum yang menilap uang rakyat.

Pasalnya, Silaen mengamati publik seperti acuh tak acuh dengan persoalan korupsi atau TPPU di Indonesia, karena merasa terlalu panjang untuk mengurai jejaring gurita operasinya.

“Selama ini banyak pihak yang ikut menikmati uang hasil TPPU tersebut, makanya rada sulit dibongkar ke publik,” sambungnya.

“Maka, sudahi praktik kotor gerombolan rampok akan saling melindungi dan menutupi aib masing-masing pelaku kejahatan kerah putih,” demikian Silaen. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya