Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen/Net

Politik

Dukungan ke Mahfud MD Realisasikan UU Perampasan Aset Koruptor Makin Menguat

KAMIS, 30 MARET 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gagasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, soal realisasi peraturan perundang-undangan yang bersifat penindakan, khususnya membuat jera pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU), semakin didorong untuk direalisasikan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen, merupakan salah satu yang berharap penggunaan UU Perampasan Aset Pelaku TPPU dan/atau Korupsi didorong pemerintah melalui Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.

Pasalnya, Mahfud MD menyampaikan usulan penggunaan UU Perampasan Aset Pelaku TPPU atau Koruptor saat menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu kemarin (29/3).

“Usulan Prof Mahfud MD tentang adanya UU perampasan aset-asetnya koruptor harus didukung semua pihak,” ujar Silaen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/3).

Ia menegaskan, perkara dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya titik balik pembenahan sistem pemerintahan yang bersih dari perilaku koruptif.

Dari persepsi itu, Silaen mengajak semua pihak untuk tidak berpikir usulan Mahfud MD soal penggunaan UU Perampasan Aset bukan hanya untuk kasus TPPU di Kemenkeu.
 
“Jangan hanya berpikir jangka pendek, ini (penggunaan UU Perampasan Aset) agar tidak terjadi (korupsi) terus-menerus di bangsa ini,” tuturnya.

Meski begitu, Silaen berharap penggunaan UU Perampasan Aset dalam mengusut TPPU di Kemenkeu bisa efektif menindak oknum-oknum yang menilap uang rakyat.

Pasalnya, Silaen mengamati publik seperti acuh tak acuh dengan persoalan korupsi atau TPPU di Indonesia, karena merasa terlalu panjang untuk mengurai jejaring gurita operasinya.

“Selama ini banyak pihak yang ikut menikmati uang hasil TPPU tersebut, makanya rada sulit dibongkar ke publik,” sambungnya.

“Maka, sudahi praktik kotor gerombolan rampok akan saling melindungi dan menutupi aib masing-masing pelaku kejahatan kerah putih,” demikian Silaen. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya