Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen/Net

Politik

Dukungan ke Mahfud MD Realisasikan UU Perampasan Aset Koruptor Makin Menguat

KAMIS, 30 MARET 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gagasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, soal realisasi peraturan perundang-undangan yang bersifat penindakan, khususnya membuat jera pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU), semakin didorong untuk direalisasikan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen, merupakan salah satu yang berharap penggunaan UU Perampasan Aset Pelaku TPPU dan/atau Korupsi didorong pemerintah melalui Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.

Pasalnya, Mahfud MD menyampaikan usulan penggunaan UU Perampasan Aset Pelaku TPPU atau Koruptor saat menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu kemarin (29/3).


“Usulan Prof Mahfud MD tentang adanya UU perampasan aset-asetnya koruptor harus didukung semua pihak,” ujar Silaen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/3).

Ia menegaskan, perkara dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya titik balik pembenahan sistem pemerintahan yang bersih dari perilaku koruptif.

Dari persepsi itu, Silaen mengajak semua pihak untuk tidak berpikir usulan Mahfud MD soal penggunaan UU Perampasan Aset bukan hanya untuk kasus TPPU di Kemenkeu.
 
“Jangan hanya berpikir jangka pendek, ini (penggunaan UU Perampasan Aset) agar tidak terjadi (korupsi) terus-menerus di bangsa ini,” tuturnya.

Meski begitu, Silaen berharap penggunaan UU Perampasan Aset dalam mengusut TPPU di Kemenkeu bisa efektif menindak oknum-oknum yang menilap uang rakyat.

Pasalnya, Silaen mengamati publik seperti acuh tak acuh dengan persoalan korupsi atau TPPU di Indonesia, karena merasa terlalu panjang untuk mengurai jejaring gurita operasinya.

“Selama ini banyak pihak yang ikut menikmati uang hasil TPPU tersebut, makanya rada sulit dibongkar ke publik,” sambungnya.

“Maka, sudahi praktik kotor gerombolan rampok akan saling melindungi dan menutupi aib masing-masing pelaku kejahatan kerah putih,” demikian Silaen. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya