Berita

Hendri Satrio/Net

Politik

FIFA Singgung Tragedi Kanjuruhan, Hensat: Pukulan Buat Penegakan Hukum

KAMIS, 30 MARET 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Federasi sepakbola dunia FIFA secara resmi telah mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang diselenggarakan tahun ini.

Salah satu alasannya, FIFA turut menyinggung tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Oktober 2022 lalu. FIFA meminta Indonesia untuk fokus menangani masalah atau kasus yang merenggut ratusan nyawa manusia itu.

Founder Lembaga Survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio, menilai pernyataan resmi FIFA tersebut menjadi pukulan telak bagi pemerintah Indonesia dalam menyikapi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa, terutama aparat penegak hukum.


“Disorotnya tragedi Kanjuruhan itu justru merupakan pukulan penting buat penegakan hukum di Indoensia,” kata pria yang akrab disapa Hensat itu kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu Kamis (30/3).

Menurut Hensat, dunia internasional sangat konsen dan tidak main-main menyoroti penyelesaian hukum tragedi Kanjuruhan.

“Karena dunia internasional menyoroti penanganan hukum untuk tragedi Kanjuruhan,” kata Hensat.

Sebelumnya, federasi sepakbola dunia FIFA secara resmi menghapus Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang diselenggarakan tahun ini. Pengganti Indonesia akan diumumkan dalam waktu dekat.

Keputusan itu diambil FIFA setelah menggelar pertemuan dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Doha, Qatar. Selain mencoret Indonesia, FIFA juga bakal memberikan sanksi untuk Indonesia.

“FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023. Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” begitu yang disampaikan dalam situs resmi FIFA, Rabu malam (29/3).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya